Berita  

Resmi Dilantik, Pengurus DPD SMSI Kota Kupang Segera Jalankan Aturan Dewan Pers

Mikannews

Kupang, MN – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Benediktus Jahang melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) SMSI Kota Kupang yang diketuai Semy Balukh. Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD SMSI Kota Kupang, periode 2022 -2027 ini berlangsung di Aula Hotel Aston, Kupang, Kamis (18/8/2022) sore

 

Ketua DPW SMSI NTT, Benidiktus Jahang dalam kesempatan itu menjelaskan, SMSI merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers yang saat ini sudah berusia 5 tahun.

 

Menurutnya, di NTT SMSI baru berumur dua tahun namun sudah sebanyak 191 media online tergabung dan menjadi anggota organisasi pers ini. Secara nasional lanjut Benny, sudah lebih dari 2.000 perusahan media online yang bergabung didalamnya

Baca Juga   Pemkot Kupang Apresiasi 41 Tahun Universitas Terbuka, Ajak Mahasiswa Jaga Konsistensi 

 

Dijelaskan, SMSI memiliki peran mewadahi media online lantaran di era digitalisasi saat ini, perkembangan media online cukup pesat. Pihaknya juga akan mendata media-media yang menjadi anggota untuk nantinya mendapatkan legalitas atau verifikasi dari Dewan Pers.

 

Ia juga berharap, pengurus SMSI Kota Kupang yang baru saja dilantik dapat memprioritaskan pendataan semua media-media online untuk selanjutnya bisa diverifikasi Dewan Pers.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam kesempatan itu menjelaskan, kerja jurnalis tidak akan berubah walaupun saat ini penyajian beritanya sudah bertransformasi menggunakan internet.

Baca Juga   Wabup Kupang Buka Kegiatan Sekolah Lapang Iklim, Upaya Hadapi Perubahan Iklim

 

Menurut Herman Man, karya jurnalistik memiliki peran dalam memotivasi dan sebagai pemberi rekomendasi bagi Pemkot untuk bekerja.

 

Tak hanya itu, fungsi edukasi pun telah terbukti dan bisa mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan covid-19 serta ikut menyukseskan vaksinasi di Kota Kupang

Hadir dalan acara pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Dewan Penasehat DPW SMSI NTT, Pius Rengka, Dewan Penasehat DPD SMSI Kota Kupang, Ferdinand Leu, Ketua DPW SMSI NTT, Benediktus Jahang, Sekretaris DPW SMSI NTT Yosep Bataona, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI NTT, Yos Diaz, dan Wakil Ketua Bidang Humas dan Publikasi SMSI NTT, Laurens Leba Tukan serta Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Maxon Saubaki. (Tim/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media