Oelamasi — Terus memperluas jaringan Organisasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk dan terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Senin (8/8/2022)
Usai mendaftar, Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki, kepada awak media membenarkan organisasi perusahan pers yang dipimpinnya itu secara resmi sudah terdaftar di Kesbangpol.
Saat mendaftar siang tadi, ungkap Makson, pihaknya diterima langsung Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kabupaten Kupang, Dillyanti W. Nenobais.
“Dengan terdaftarnya Organisasi ini di Kesbangpol, maka keberadaan SMSI Kabupaten Kupang jelas legalitasnya,”ujar Makson.
Organisasi SMSI ini jelas Makson, adalah organisasi perusahaan media online yang sudah terdaftar di Dewan Pers dan anggota perusahaan media online yang tergabung didalamnya sudah mencapai 2.000.000 media di dunia. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Berdasarkan amanat AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat. Tadi kami diterima ibu Kabid dan setelah diperiksa kelengkapan administrasi semuanya lengkap. Kami tinggal tunggu 1 atau 2 hari ke depan mereka akan keluarkan SKTnya,”jalasnya.
Lebih lanjut, ungkap Makson, sambil menunggu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol ada 3 program kerja yang akan dilakukan pihaknya diantaranya, Melakukan audiens dengan jajaran forkopimda dalam rangka memperkenalkan organisasi SMSI. Persiapan pengukuhan pada awal September mendatang dan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dalam SMSI di Kabupaten Kupang.
Bendahara DPD SMSI Kabupaten Kupang Sam Dominggo menbahkan ke depan kami SMSI Kabupaten Kupang siap berkolaborasi dan bersinergi dengan lintas sektoral melalui karya – karya jurnalis.
Ia juga berharap penyelengara negara yang ada di Kabupaten Kupang bersifat terbuka dan tidak membungkam kebebasan pers.
“Mari bergandengan tangan bersama pemerintah kita bangun Kabupaten Kupang yang kita cintai kearah yang lebih baik,”ujarnya
Sementara, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dillyanti W. Nenobais kepada awak media mengucapkan, terima kasih atas terdaftarnya organisasi SMSI di Kesbangpol Kabupaten Kupang.
“Tadi kami sudah teliti berkas dan berkasnya sudah lengkap, Dalam 1 atau 2 hari ini kami akan keluarkan SKTnya,”ungkap Dillyanti Nenobais.
Sementara itu, Ketua DPW SMSI Provinsi NTT, Benediktus Jahang, secara terpisah mengapresiasi pengurus SMSI Kabupaten Kupang yang mana telah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh provinsi untuk membentuk pengurus Kabupaten.
Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada teman-teman pengurus SMSI Kabupaten Kupang yang mau bekerja, membentuk SMSI baik struktur kepengurusan maupun keberadaannya diakui oleh pemerintah setempat melalui Kesbangpol Kabupaten Kupang.
“Selamat dan sukses buat pengurus dan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Kupang,”Ujar Beni Jahang.(Tim/MN)













