Berita  

Sekda Kupang Buka Kegiatan Sosialisasi “ALEKOT” Pelayanan Tanah Online

Mikannews

Oelamasi, MN – Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat bagian Pemerintahan Setda Kab. Kupang. Yang dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Setda Kab. Kupang Juhardi Selan, para Camat lingkup kab. Kupang salah satunya Camat Amarasi Maher Ora serta para peserta sosialisasi.

Sosialisasi Alekot bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar penggunaan aplikasi oleh perangkat kecamatan di 24 kecamatan yang ada demi meningkatkan layanan masyarakat oleh perangkat kecamatan dalam proses pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah melalui Alekot.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari ini dilakukan di ruang rapat bagian Pemerintahan Setda Kab. Kupang melalui mekanisme sosialisasi teknis dan simulasi penggunaan Alekot dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang. Dan pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Kupang tahun Anggaran 2022 pada DP bagian pemerintahan setda Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Sekda Obet Laha mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Alekot hari ini merupakan bagian dari rencana penerapan Alekot secara masif di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Sebagai sebuah inovasi daerah, terutama dalam hal pemberian rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang. Dirinya melanjutkan, kehadiran Alekot demi membantu masyarakat dalam hal pendekatan layanan masyarakat. Dimana, masyarakat di kec. Amfoang juga memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat di Kupang Timur.

Baca Juga   Banjir Akibat Kerusakan Kali Noelbiboko Jadi Topik Panas di Jumat Curhat Polres Kupang

Obet juga berharap semoga dengan Alekot kiranya semua hal-hal yang bersifat prosedural untuk mendapat rekomendasi lokasi tanah bisa dipermudah, dipersingkat dan dipercepat. “Saya yakin bahwa masyarakat khususnya yang berada di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Kab. Kupang, akan sangat berterima kasih dengan kehadiran aplikasi ini”, ujarnya.

Karena dengan kehadiran aplikasi ini, maka otomatis akan memangkas biaya transportasi mereka, untuk memperoleh sebuah rekomendasi atas lokasi tanah. Kendati demikian, Sekda Obet Laha tetap berharap meski aplikasi ini dijalankan secara elektronik dengan kelengkapan persyaratan yang diinput secara online tetap menghasilkan dokumen rekomendasi yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagian Pemerintahan perlu siapkan sistem pengamanan yang baik terhadap aplikasi ini memastikan agar aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang terotentikasi identitasnya secara jelas. Berikan pembatasan agar pengelolaan aplikasi ini hanya dapat dilakukan oleh admin yang ditunjuk yaitu ASN yang secara kelembagaan memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang administrasi kewilayahan”, tegas Obet Laha.

Baca Juga   WoW, Mutis Timau di Pulau Timor Terpilih Jadi Taman Nasional

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah merancang aplikasi ini, juga kepada Project Leader yang dalam hal ini Kabag. Pemerintahan Setda Kab. Kupang beserta seluruh tim yang sudah bekerja keras dan berkomitmen dalam upaya menghadirkan aplikasi Alekot sebagai inovasi daerah. “Saya juga berharap aplikasi ini bisa dipahami oleh kecamatan terutama bagi Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan atau semua perangkat kecamatan yang ada.”

Tidak hanya itu, dia juga menerangkan bahwa pemahaman yang utuh terkait dengan pemanfaatan Alekot, bisnis proses dari pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah dari masyarakat di 24 kecamatan yang ada bisa dipersingkat. Masyarakat akan semakin banyak yang mengakses dan menggunakan alekot pengurusan IMB dan izin usaha, fungsi lahan dan pemecahan sertifikat, rekomendasi untuk izin usaha pertambangan, serta rekomendasi untuk pembangunan menara telekomunikasi.

Baca Juga   Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Pj Bupati Kupang : Pancasila Pemersatu Bangsa

“Selamat mengikuti kegiatan sosialisasi teknis ini. Kepada tenaga teknis yang bertugas memberikan pembekalan teknis, berikan penjelasan yang diikuti dengan simulasi agar bisa digunakan oleh semua perangkat di kecamatan. Bagi perangkat Kecamatan, dukung penuh alekot dengan berusaha untuk memahami secara teknis penggunaan aplikasinya. Gunakan kesempatan ini secara serius untuk memperkaya pengetahuan di e-government”, tutup Sekda Kab. Kupang. (pkp/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media