Membangun Strategi Pendidikan untuk Bertahan Ditengah Badai Pandemi Covid 19

Mikannews

Kupang, MN – Pandemi Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi.

Di Kabupaten Kupang, situasi pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi. Keterbatasan fasilitas, sarana prasarana serta ketersediaan jaringan telekomunikasi yang belum memadai dirasakan hampir disejumlah wilayah terjauh seperti di semua Kecamatan Amfoang

Belajar online pada anak peserta didik di saat pandemi Covid 19 sesuai data yang diperoleh dari sekolah-sekolah sebanyak 90% anak tidak memiliki HP Android, sekalipun ada mereka tidak punya uang untuk membeli paket. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan kepada media ini, di Oelamasi, Rabu (1/12) sore

Menurut dia, selain itu anak-anak butuh pengawasan super ketat dari orang tua karena kalau tidak mereka bisa dengan mudah mengakses informasi-informasi yang tidak mengedukasi mereka.

“Di Kabupaten Kupang, belajar online di musim pandemi 19 tidak menguntungkan karena anak-anak belum siap.”ungkapnya.

Tentu, para orangtua kuatir anak- anak mereka terancam kehilangan kesempatan belajar (lose Learning) pastinya hal ini tidak akan terjadi karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpinnya terus berupaya menyederhanakan bahan ajar agar bahan ajar menjadi lebih sederhana dan mudah dimengerti serta mengacu pada standar pelayanan minimal dengan konsep – konsep umum.

Baca Juga   Standarisasi Mutu Pendidikan, SMPN 20 Kota Kupang Adakan Ekstrakurikuler

Menjawab keraguan para orangtua Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menyiapkan sejumlah strategi agar sekalipun anak-anak terkena dampak langsung dari ancaman pandemi Covid19 namun hak mendapatkan pelayanan pendidikan masih dan tetap terjaga dengan baik

Pihaknya tetap memberikan layanan dengan mekanisme seperti yang selama ini sudah dilakukan diantaranya, kunjungan rumah dan melalui titik kumpul.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Kupang oleh sebanyak 640 PAUD, 372 SD dan 168 SMP dimulai sejak bulan September dengan mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Kalau kita berbicara soal capaian nilai-nilai sekarang tidak menjadi ukuran untuk menentukan keberhasilan seseorang karena studi di satuan pendidikan sekarang kita lebih mengenal yang namanya A-N-B-K Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi yang mengacu kepada sistem kompetensi minimal. A-N-B-K ini diberlakukan untuk murid kelas 2 dan 5 sekolah dasar dengan maksud untuk mengetahui tingkat kemampuan anak.”jelasnya.

Pastinya, kemampuan literasi, numerasi dan karakter bisa meningkatkan kemampuan anak memahami sebuah caption yang dibaca dan miliki kemampuan menghitung yang bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan pengambilan keputusan.

Selain itu juga, melalui dua macam survei karakter, yakni karakter siswa sendiri dan lingkungan sosial anak yang dilakukan di kelas 2 dan 5 sekolah dasar sehingga masih ada kesempatan 1 tahun untuk pemerintah melakukan pembenahan terhadap kekurangan pembelajaran.

Pastinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang di tengah ancaman Covid-19 masih bisa bertahan dengan menerapkan budaya baru dalam masyarakat dimana budaya hidup bersih ini menjadi bagian yang melekat dan harus dilakukan anak-anak peserta didik. Budaya cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak pastinya akan mendapat dukungan alokasi dana BOS.

Baca Juga   Wawali Serena Hadiri Sharing Session MPLS di SMA Negeri 3 Kupang, Ajak Jauhi Bullying 

Tidak hanya itu, ketersediaan tenaga pengajar dan pembangunan sekolah-sekolah darurat harus dilakukan sesuai permintaan dan harapan masyarakat.

Di SMP Negeri 1 Kupang Tengah, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas didiberlakukan sejak 24 September lalu dan hingga kini masih berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokoler kesehatan secara ketat. Demikian diungkapkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Herlina Kleing kepada media ini di ruang kerjannya, Rabu (29/9) siang.

Menurut dia, untuk menjaga PTM terbatas agar bisa berlangsung aman dari ancaman penyebaran Covid-19 pihaknya secara ketat menjalankan prokes Covid 19 tanpa kecuali diberlakukan terhadap anak peserta didik, para tamu dan kepada guru-guru di sekolah itu.

Penerapan prokes Covid19 yang dilakukan pihaknya tentu masih sama dan tidak jauh berbeda seperti yang dilakukan di sekolah – sekolah lain, seperti di antaranya, memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir dan menjaga jarak

Tidak hanya itu, setiap tamu yang masuk ke sekolah itu dipastikan akan melewati satu- satunya pintu depan yang dijaga Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah dan wajib mengikuti tahapan pengukuran suhu tubuh

“soal jaga jarak, posisi tempat duduk anak di kelas yang sebelumnya satu kelas 32 siswa kami bagi menjadi dua shift setiap kelas dan sekarang 1 kelas hanya 16 murid saja. Padahal normalnya 32 siswa per kelas dan semua ada 31 rombongan belajar kini menjadi 62 rombel maka setiap shift per kelas hanya boleh datang belajar tatap muka 2 kali seminggu.” Jelasnya

Baca Juga   Pemkab Kupang Komit Majukan Pendidikan Anak Usia Dini 

Pihaknya jelas dia, juga sudah memasang sejumlah poster berisi himbauan prokes Covid-19 di setiap ruang kelas. Tidak hanya itu pihak sekolah juga mendapat dukungan kerja dari para Satpam untuk mengukur suhu tubuh dan mengatur keluar masuk siswa di sekolah itu.

“Kami juga langsung mengarahkan usai jam pelajaran para murid langsung pulang tidak boleh ada yang berkerumun dan berlama-lama di luar pagar sekolah, mereka disuruh langsung pulang. Mereka keluar sekolah jam 10.30 dan transportasi umum sudah pada tunggu jadi anak-anak keluar sekolah langsung diarahkan segera pulang ke rumah. Pokoknya tidak ada celah untuk mereka berkerumun dan berlama-lama di depan luar pagar sekolah

Dirinya berharap, tugas menjaga prokes Covid-19 tidak hanya dilakukan pihak sekolah tetapi juga harus mendapat perhatian serius para orang tua wali murid sehingga aturan prokes Covid 19 tetap dilaksanakan secara ketat dan PTM terbatas di SMP Negeri 1 Kupang Tengah tetap berjalan aman dan lancar serta terhindar dari ancaman Covid-19. (SD)

error: PT. Sosoralo Mikan Media