Angka Kasus Covid 19 Naik, Bupati Ende Gelar Pertemuan dengan PMKRI dan HMI

Mikannews
Covid 19

Ende, MN – Angka kasus Covid-19 di KabupatenĀ  Ende terusĀ  meningkat yang membuat PEMDA Ende kwalahan dalam menangani masalah ini.PemerintahĀ  telah menegaskan bahwaĀ  penanganan ke depannya membutuhkanĀ  sinergitasĀ  dari seluruhĀ  stakehokder di KabupatenĀ  Ende, termasuk Organisasi KepemudaanĀ  atau OKP.

Terkait komitmenĀ  penangananĀ  ini BupatiĀ  Ende, Djafar Achmad menggelar pertemuanĀ  denganĀ  PMKRI danĀ  HMI Cabang Ende, bertempat di aula kantor dinas P & K, Senin (5/7/2021).

Dalam pertemuan ini,
Aktivis PMKRI Ende, Daniel Agang menyoroti aksi penertibanĀ  yangĀ  dilakukanĀ  olehĀ  satgas Covid-19. Dikatakannya bahwaĀ  penertiban ituĀ  tidak membawa dampak karenaĀ  angka kasusĀ  Covid-19Ā  terus meningkat. Pemerintah harusnya mencari format penanganan lainĀ  agar bisa menekan dan mencegah penyebaran.

PMKRI jugaĀ  Ā kembaliĀ  menyoroti kekosonganĀ  Kadis KesehatanĀ  danĀ  BPBD. Sementara terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19,Ā  PMKRIĀ  meminta jangan sekadarĀ  atau klarifikasiĀ  demo,Ā  tetapi harus dijelaskan berbasisĀ  dataĀ  dan transparansi ke publik.

Baca Juga   Kades Golo Kantar Diduga Tilep Dana BLT 8 KPM

Sementara, KetuaĀ  HMI CabangĀ  Ende, AbdulĀ  Hamid Yahya mengatakan,Ā  saat ini masyarakatĀ  Ende mengalami keresahan dengĆ n meningkatnya kasusĀ  Covid-19 di Kabupaten Ende. HMI menilai bahwa penanganan pasien Covid-19 di desa belum maksimal apa lagi jauh dari fasilitas kesehatan. Dikatakannya bahwa penanganan pasienĀ  Covid-19 di desa juga dilakukan oleh tenaga kesehatanĀ  yangĀ  belum dilatihĀ  atau dibekali pengetahuan penanganan Covid-19.

Ketua Presidiun PMKRIĀ Ā CabangĀ Ende, Erikson Rome mengatakan bahwa setelah mendengarkan penjelasan BupatiĀ  Ende dan pemerintah maka PMKRI menawarkanĀ  solusi untuk dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, PMKRI Ende menawarkan solusi kepada PEMDA Ende dalam menangani C19..

Ketua Presidiun PMKRIĀ Ā CabangĀ Ende, Erikson Rome mengatakan bahwa setelah mendengarkan penjelasan BupatiĀ  Ende dan pemerintah maka PMKRI menawarkanĀ  solusi untuk dilakukan oleh pemerintah.

SolusiĀ  yang ditawarkanĀ  olehĀ  PMKRIĀ  ituĀ  antara lain meminta pĆØmerintah berani menerapkan PPKM mikro darurat khusus di daerahĀ  yangĀ  angka kasusnya meningkat. PMKRIĀ  mendesak pemerintah melakukan swab antigen massal di wilayah atau daerah yang angka penyebaran kasus Covid -19 meningkat.

Baca Juga   Pemkot Kupang Dan Tim Kementerian PUPR Bahas Persiapan Lahan Relokasi Korban Seroja

PMKRI EndĆØ juga mendesak pemerintah memperketat tingkat pengawasan di setiap kecamatan dan desa.Ā  Pemda Ende harusĀ  melakukan kerja sama dengan pihak klinik swasta untuk mengurangi biaya swab bagi masyarakat. Selain itu PMKRIĀ  Ende juga mendesakĀ  Pemda Ende untuk secara ketat mengawasi stabilitas harga sembako di tengah Pandemi Covid-19.

“Solusi yang kami tawarkan ini setelah mencermati realitas di lapangan. Kita berharap pemerintah berani melakukanĀ  agar bisa mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pemerintah juga diharapkan tidak lupa melakukan pengawasan harga sembako agar tidakĀ  dimainkanĀ  oleh oknum tertentu di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

BupatiĀ  Ende, Djafar Achmad saat pertemuanĀ  itu mengatakan bahwa tujuan dari pertemuanĀ  iniĀ  untuk menyamakan persepsiĀ  dan melibatkan seluruh stakeholder menangani serta melawan covid-19 di Ende. Bupati menegaskan saat ini pemerintah telah menerapkan protokolĀ  ketat mulai dari desa dan kecamatan. Lokasi karantina terpusat sudah disiapkan antara lain stadion Marilonga, Rujab Bupati Ende jalan El Tari dan gedungĀ  KLK Transnaker Ende.

Baca Juga   PMKRI-Ende Pertanyakan Penggunaa Dana Covid 19 Pemkab Ende

BupatiĀ  EndeĀ  juga mengatakanĀ  bahwaĀ  pemerintah belum mengambil kebijakanĀ  untuk memberlakukan PPKMĀ  darurat karena akan berdampakĀ  pada jaringan sosialĀ  dan ekonomi masyarakat. Kata BupatiĀ  Ende, jika angka kasus Covid-19 terus terus meningkat maka pemerintah akan mengambil kebijakanĀ  PPKM darurat atau lockdown.

(*/tim/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media