Ende, MN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, Santo Yohanes Don Bosco menyikapi mengenai janasa covid 19 yang meninggal dimakamkan menggunakan Terpal di desa Kanganara, Kecamatan Detukeli kabupaten Ende.
“Tentunya kita merasa terharu ketika membaca dibeberapa media yang memberitakan soal jenazah covid 19 didesa Kanganara, kecamatan Detukeli, yang dibungkus dengan menggunakan terpal untuk dimakamkan” Ucap Erik Rome, Ketua PMKRI Cabang Ende kepada wartawan pada Jumat (25/06)
Menurut Erik Rome Dengan melihat kejadian yang sungguh memprihatikan ini, maka PMKRI secara organisatoris menduga ada ketidakberesan dengan pengelolahan dan penggunaan dana covid-19 di kabupaten Ende
“Mestinya kejadian yang memprihatinkan ini tidak perlu terjadi” Kata Erik
PMKRI menilai Pemda Ende buruk dalam mengelolah anggaran covid-19, dan anggaran ini diduga telah disalahgunakan oleh pemda Ende senilai 70 Miliar
Anggaran sebesar ini mestinya jenasah covid-19 di urus secara baik sesuai standart yang berlaku
PMKRI juga mendesak bupati Ende untuk transparan dalam penggunaan dana covid-19 sehingga publik tau berapa dana yg sudah direfocusing, dan pemanfaatan dana itu untuk apa
Selain itu PMKRI juga menilai Pemda Ende gagal dalam menangani jenazah covid-19, padahal jelas – jelas sudah ada anggaran untuk menangani jenasah korban hingga sampai pemakaman
Dikatakan Ketua PMKRI Ende, kejadian seperti ini akan memperkuat dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 senilai 70 miliar, maka itu kita meminta BPK NTT segera mengaudit penggunaan dana covid-19 di kabupaten Ende.
(*/tim/mn)














