Osiloa, MN – Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda NTT mendapat respon positif masyarakat Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Dir Samapta Polda NTT, Kombes Pol. Prianggodo Heru Kunprasetyo S.I.K dan diikuti seluruh ketua-ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat se Kelurahan Tarus tersebut berlangsung di halaman depan Gedung Gereja GMIT Calvari Osiloa. Selasa (11/8/2026) malam.
Dir Samapta Polda NTT, Kombes Pol. Prianggodo Heru Kunprasetyo S.I.K dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda NTT merupakan bagian dari upaya preventif terhadap potensi dan ancaman gangguan Kamtibmas dimana, polisi mendatangi dan memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda NTT Ini juga sebagai upaya pihaknya melaksanakan patroli secara tepat demi kenyamanan masyarakat dari potensi dan ancaman gangguan Kamtibmas.
“Banyak keluhan, salah satunya soal miras. Perlu kita terus sosialisasikan bahaya miras karena banyak kejadian akibat miras berujung pidana penganiayaan, pengeroyokan, itu yang harus kita hindari, harus kita batasi. Kalau miras berlebihan akhirnya mabuk, jadi mengganggu kepentingan umum.”bebernya
Sementara, Camat Kupang Tengah, Yuni Padja, dalam kesempatan itu menyambut baik kegiatan Sosialisasi Kamtibmas Samapta Polda NTT tersebut.
Menurut dia, Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda ini menjadi upaya antisipatif terutama terhadap gangguan keributan akibat minuman keras dan beberapa pemicu kerawanan lainnya.
Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah ungkap dia, sangat mendukung kegiatan Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda NTT, yang jelas kehadiran polisi membuat masyarakat merasa aman dari berbagai kejadian keributan, pencurian ternak dan lain-lain.
“Patroli malam sangat membantu. Seperti tadi saya sampaikan bahwa ada hewan yang kaget-kaget hilang. Ada yang duduk -duduk kaget sudah berkelahi dan buat keributan di masyarakat.”bebernya.
Secara khusus di Kecamatan Kupang Tengah, seringkali kegiatan pesta-pesta terjadi keributan dan pelanggaran pidana karena dipicu mabuk miras.
Soal miras ini diakuinya, pihaknya menjadi dilema karena disisi lain, miras menjadi bagian dari kekayaan budaya dan adat istiadat masyarakat tetapi miras juga sebagai pemicu keributan yang berujung perbuatan pidana penganiayaan dan pengeroyokan dan lain-lain
“Seperti pesan Pak Bupati, boleh minum minuman keras secukupnya, tidak boleh berlebihan karena dapat membuat mabuk, hilang kontrol dan buat keributan.”kutibnya.
Terpisah, Ketua RT 16 Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Bernabas Riau kepada media ini mengaku kegiatan Sosialisasi Patroli Kamtibmas Samapta Polda NTT baru pertama terjadi dan jadi hal yang luar biasa dan harapannya bisa berjalan dengan baik
Sebagai ketua RT dirinya sangat membutuhkan pelayanan seperti ini karena memang keributan yang terjadi di lingkungan, tidak semuanya mampu selesaikan RT
Yang jelas Polisi punya niat baik untuk membantu kerja pemerintah terendah termasuk ketua-ketua di tingkat Rukun Tetangga untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkungan tersebut. (sam/MN)













