Berita  

BPN Kabupaten Kupang Helat Rakor Bahas PTSL Tahun 2027

Mikannews

Oelamasi, MN – Guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2027. Kamis, (9/7/2026)

 

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Bapak I Made Supriadi, S.SiT.,M.H tikut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang Bapak A.A. Alfi Ganggas,S.Sos.,M.Si., 3 Lurah dan 23 Kepala Desa di kabupaten Kupang.

Baca Juga   Wali Kota Kupang Tandatangani Berita Acara Serah Terima SPAM Kali Dendeng dan RISHA

 

Kolaborasi kuat ini dibangun bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang dan seluruh jajaran Pemerintah Desa se-Kabupaten Kupang. Sinergi ini untuk memastikan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah berjalan akurat sejak tahap perencanaan. Dukungan penuh dari pihak desa adalah kunci utama kemudahan masyarakat dalam memperoleh legalitas aset tanah mereka dan peran aktif pihak desa dalam sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga   Alexon Lumba, Bupati dan Wakil Bupati Kupang Terpilih Rakor Sinkronisasi Program Kerja

 

Tentu, dengan perencanaan yang matang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang optimis dapat mencapai target PTSL 2027 secara maksimal dan tepat sasaran. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media