Berita  

Instruksi Bupati Kupang, Penerima Bansos Wajib Kantongi Kartu CKG

Mikannews

Oelamasi, MN – Untuk menyukseskan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kupang segera menerbitkan Instruksi Bupati Kupang perihal masyarakat penerima bansos wajib mengantongi kartu CKG. Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Yosef Lede, menjawab pertanyaan awak media di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi. Selasa (2/6/2026) siang.

 

Menurut dia. Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini adalah program yang sangat bagus dan wajib dilaksanakan pemerintah daerah dengan maksud untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia, secara khusus masyarakat Kabupaten Kupang.

 

Pemerintah Kabupaten Kupang ungkap dia.  sangat konsen menindaklanjuti program CKG dengan maksud agar masyarakat menjadi tetap dan selalu sehat. Pastinya melalui CKG ini kalau ada masyarakat yang sakit akan diberi obat dan sembuh sehingga bisa melaksanakan aktivitas kerja dalam keadaan sehat.

“saya wajibkan masyarakat Kabupaten Kupang harus CKG, agar supaya masyarakat tetap sehat dan program ini bisa berjalan dengan baik. Kan efeknya juga baik, positif untuk masyarakat, sehingga langkah-langkah yang akan kami ambil yakni memastikan semua orang di Kabupaten Kupang harus CKG secara khusus bagi para penerima bantuan sosial, PKH. BLT dll.”ungkapnya.

Baca Juga   Pj Gubernur Ayodhia Kalake Tinjau BTTG di Desa Noelbaki

 

CKG ini juga menjadi kewajiban masyarakat  sesuai arahan pemerintah pusat apalagi semua ini dilakukan secara gratis.

“Kita minta agar masyarakat wajib   melakukan CKG sebagai satu syarat untuk bisa dilayani terima PKH, BLT apalagi ditengah kondisi ekonomi yang serba sulit ada upaya menggratiskan masyarakat untuk berobat. Masyarakat jangan ada lagi pembiayaan terhadap pengobatan. CKG ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola petugas akan datang ke desa-desa dan tidak perlu lagi masyarakat harus berobat ke rumah sakit.”tegasnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Yulius Taklal, kepada media ini menjelaskan, Dinas Sosial yang dipimpinnya akan segera  menindaklanjuti instruksi Bupati Kupang agar masyarakat penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun wajib mengantongi kartu CKG.

 

Terkait instruksi Bupati Kupang ini,  dirinya bahkan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan tenaga medis di setiap kantor desa, lurah atau di kantor camat untuk melaksanakan CKG sehingga bagi masyarakat penerima bansos bisa langsung melakukan CKG dan mendapatkan kartunya selanjutnya bisa dipakai untuk mengambil bansos.

Baca Juga   436 PNS Pemkot Kupang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

“kalau misalkan belum punya kartu maka saat dia terima bansos itu dilanjutkan cek kalau datanya sudah ada berarti langsung terima bansos. Isi Instruksi ini nantinya akan dibacakan di tempat-tempat pertemuan atau rumah-rumah ibadah dan secara teknis kartu itu akan disediakan oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan teman-teman Kepala Puskesmas. Data penerima bansos kemarin sore saya sudah kirim ke Dinas  Kesehatan Kabupaten Kupang.”bebernya.

 

Senada, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Desemiyety Ngatriany, kepada media ini membenarkan,  pihaknya segera berproses menyiapkan kartu CKG sehingga semua penerima bansos bisa  melaksanakan CKG dan mendapatkan kartunya sebagai syarat untuk menerima bansos.

 

Menyinggung dukungan pemerintah desa atas instruksi Bupati Kupang, Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes kepada media ini menjelaskan, Instruksi Bupati Kupang terkait CKG ini sebagai bentuk perhatian bahwa kesehatan itu sangat penting sehingga masyarakat penerima bansos wajib mengantongi bukti kartu sebagai syarat menerima bansos.

Baca Juga   Usai Sertijab Wali Kota, Jeriko Antar Anak Lanjut Kuliah

 

Manfaat lain dari instruksi Bupati Kupang yakni ungkap dia. akan membuat penyaluran bansos menjadi tepat sasaran. Sebagai Kepala Desa Manusak dirinya berharap instruksi ini segera terlaksana sehingga masyarakat menjadi peduli dengan kesehatan dirinya sendiri. (sam/MN)

 

 

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media