Satgas Covid 19 Matim Tanggapi Sejumlah Kegiatan yang Diduga Langgar Prokes

Mikannews

Borong, MN – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid 19, Kabupaten Manggarai Timur Bonifasius Sai mengatakan sejumlah Dinas yang menggelar beberapa kegiatan tidak berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Manggarai Timur

Hal ini Ia sampaikan menanggapi sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh beberapa Dinas antara lain Dinas PPO dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu

“Kadang kami (Satgas Covid 19) tidak tau ada kegiatan, kami tahunya dari pemberitaan Media, Mereka (Dinas red) tidak melakukan Koordinasi dengan Satgas Covid 19 sebelum menggelar kegiatan”, ujar Boni kepada wartawan, Kamis (29/4) di Borong

Baca Juga   PMKRI Ende Desak Bupati Copot Kepala Dinas Dukcapil Ende

Padahal kata dia jika Dinas-dinas terkait berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 sebelum menggelar suatu kegiatan, pihaknya bisa melakukan pemantauan dan pengawasan sehingga kegiatan tersebut bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan

“Kalau ada pemeberitahuan atau Koordinasi kami bisa pantau atau diawasi secara ketat, kita bisa utus Satuan POL PP untuk mengatur kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan”, ujarnya

Menurutnya jika setiap penyelenggaran kegiatan di sejumlah Instansi pemerintah dan perbankan tidak mengikuti protokol kesehatan maka sulit bagi pihaknya untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 di Manggarai Timur

“Bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid 19 jika ada kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga harus sadar akan pentingnya protokol kesehatan, kenakan Masker, Jaga Jarak dan hindari kerumunan jika menghadiri suatu kegiatan”, katanya

Baca Juga   Miris! Habiskan Dana Miliaran Rupiah, Proyek Air Minum di Golo Ndele Mubazir

Menyinggung kegiatan pembagian Dana Bantuan PNM di Kantor BNI Cabang Borong, Kamis (29/4) yang diduga langgar protokol kesehatan, Boni mengatakan pihaknya berharap Manajemen BNI Borong untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid 19

Seperti diketahui sebelumnya sejumlah Dinas di Manggarai Timur menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan antara lain kegiatan Pemaparan Hasil USBD yang dilakukan oleh Dinas PPO Matim di Aula Kopdit Abdi Manggarai Timur, Proses pelayanan dokumen kependudukan, pencatatan sipil, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil di kantor kelurahan Mando Sawu dan desa Compang Wesang Kecamatan Lambaleda Selatan

Baca Juga   Update Sebaran Data Covid 19 Kabupaten Manggarai Timur

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media