Kuimasi, MN – Menindaklanjuti hasil rapat bersama pemerintah Kabupaten Kupang terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Desa Kuimasi sudah membangun kerjasama dengan sejumlah OPD di antaranya, Bapenda, PUPR dan Dinas Perizinan untuk pengurusan pajak-pajak masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Desa Kuimasi, Maksen A. F. Lifu menjawab pertanyaan Mikannews.com di ruang kerjanya di Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Jumat (27/2/2026) siang
Pemerintah Desa Kuimasi jelas dia, melibatkan peran RT/RW untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mendaftarkan semua sertifikat tanah untuk membayar pajak.
Tidak hanya itu, pihak Bapenda juga sudah memberikan daftar nama-nama penunggak pajak bumi dan bangunan juga kendaraan bermotor sehingga tidak tercecer masyarakat membayar pajak.
Pemerintah Desa Kuimasi juga sudah berkonsultasi Dinas Perizinan, PUPR dan BPN terkait proses pengurusan IMB dan alih fungsi lahan yang tentu akan memicu pembayaran retribusi atau pajak-pajak bagi Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, pihaknya juga telah mengedukasi para pelaku usaha secara khusus di wilayah Desa Kuimasi untuk membayar pajak makan-minum atau pajak usaha kepada daerah.
Potensi pajak yang ada di desa Kuimasi di antaranya, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, pajak makan-minum untuk pengusaha-pengusaha warung makan dan IMB ataupun alih status dan fungsi lahan dll
Menyinggung soal potensi pajak lain yang perlu ditarik pajaknya untuk daerah, ,orang nomor satu di Desa Kuimasi itu mengaku akan coba melihat kembali pembangunan tower-tower. Pasalnya, ada sejumlah pembangunan tower di wilayah Desa Kuimasi namun belum diketahui apakah ada atau tidak tanggung jawab mereka (red_Perusahaan Tower) membayar pajak.
“Di wilayah kami ada beberapa tower yang dibangun, baik itu Telkomsel dan lain-lain, itu perlu kami data sehingga kalau ada tanggung jawabnya membayar pajak untuk daerah ini maka harus dibayar.”tegasnya.
Selain itu soal papan-papan reklame yang dipasang di sepanjang Jalan Timor Raya, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang, kalau ada pajaknya, maka mesti harus dibayar sehingga betul-betul mendukung kemajuan di daerah ini.
Pemerintah Desa Kuimasi berkomitmen melayani masyarakat untuk mendapatkan hak-hak sebagai warga negara dan juga memberi edukasi untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan taat membayar pajak. (sam/MN)













