Berita  

Bupati Kupang Lantik 52 Anggota BPD, Tekankan Pengawasan Tanpa Intimidasi

Mikannews

Oelamasi, MN – Bupati Kupang Yosef Lede melantik 52 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 serta anggota BPD Antar Waktu (PAW) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung di Lobby Lantai II Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (6/10/2026).

 

Dalam sambutannya, Yosef menegaskan jabatan anggota BPD bukan sekadar posisi formal dalam pemerintahan desa, melainkan amanah pelayanan kepada masyarakat.

 

“Bapak dan Ibu yang dilantik adalah para pelayan. Karena itu, lakukan tugas pelayanan dengan baik sebagai anggota BPD,” tegas Yosef.

 

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD memiliki fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

 

Baca Juga   Bupati Kupang dan Masyarakat Tanam Lamtoro Terambah di Kuimasi

Karena itu, Yosef meminta hubungan antara BPD dan pemerintah desa dibangun dalam semangat kemitraan, komunikasi dan kerja sama.

 

“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Mitra berarti sahabat dan teman untuk bekerja bersama-sama membangun desa. Bangun kemitraan yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.

 

Yosef juga mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak dijalankan dengan mencari-cari kesalahan atau melakukan intimidasi. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara konstruktif dengan memberikan kritik sekaligus solusi.

 

“Kalau ada yang salah, tegur dan ingatkan. Sebaliknya, ketika ada program dan pekerjaan yang baik, berikan dukungan. Tugas kita sama, yaitu membangun daerah dan desa,” ujarnya.

 

Ia meminta anggota BPD menghindari ego kelembagaan dan membangun komunikasi terbuka dengan pemerintah desa, kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Baca Juga   WoW, Pj Wali Kota Kupang Pimpin Jajaran Masuk Got Jam 5 Subuh

 

Menurut Yosef, BPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif dalam pemerintahan desa. Keberadaannya harus memberi kontribusi nyata melalui pengawasan, penyaluran aspirasi dan kemitraan dalam pembangunan.

 

“Jangan pernah berpikir bahwa BPD hanya datang sebagai simbol atau sekadar melengkapi persyaratan regulasi. BPD mempunyai peranan penting dan strategis di desa,” tegasnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Yosef meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh unsur pemerintahan.

 

“Dengan keterbatasan yang kita miliki dan luasnya wilayah Kabupaten Kupang, mari kita bekerja bersama agar apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga   Sambut Hari Raya Nyepi, Pj. Wali Kota Lepas Peserta Pawai Ogoh-Ogoh

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMDP3A Jon Sula, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fepriantu Salukh, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aprilia Niken, Kasubag Binkar Polres Kupang Mex Adolf, para camat, kepala desa dan anggota BPD. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media