Berita  

HANTARU 2026, Kantah Kabupaten Kupang Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Mikannews

Oelamasi, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di lapangan upacara Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Oelamasi, Kamis (24/9/2026).

 

Peringatan tersebut sekaligus menandai 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

 

Upacara dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, termasuk peserta Magang Nasional dan siswa PKL.

Baca Juga   Puluhan Guru Matematika di Kabupaten Kupang Belajar Metode GASING Bersama Trainer YTIJ

 

Dalam kesempatan itu, I Made Supriadi membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menegaskan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, terukur dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”.

 

Transformasi pelayanan tersebut diwujudkan melalui sejumlah layanan, antara lain layanan pengukuran terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (PERINTIS), serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan komitmennya untuk berperan dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR.

Baca Juga   Sekda Teldi Sanam Kukuhkan Pengurus IPeKB Kabupaten Kupang Masa Bakti 2026 - 2030

 

Selain transformasi layanan, Kementerian ATR/BPN terus melakukan transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan, dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan.

 

Di tingkat Kabupaten Kupang, semangat HANTARU 2026 menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memperkuat tata ruang sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dengan transformasi tersebut, kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas layanan pertanahan tetap menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media