Berita  

Mitan Langka, Disperindag Kupang Ancam Cabut Izin Pangkalan

Mikannews

Oelamasi, MN – Kelangkaan minyak tanah (mitan) bersubsidi di Kabupaten Kupang terjadi akibat gangguan kapal pengangkut BBM, yang berdampak pada rendahnya serapan pasokan di NTT.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang, Adriel Abineno, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan BPH Migas, Pertamina, Pemprov NTT dan pelaku usaha BBM, serapan mitan di NTT baru sekitar 20 persen.

Baca Juga   Bupati Korinus Lepas 12 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

 

“Alasannya karena kapal mengalami kerusakan dan kondisi topografi wilayah,” ujar Adriel saat ditemui di Oelamasi, Rabu (19/8/2026).

 

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, Disperindag Kabupaten Kupang telah menyurati BPH Migas dan Pertamina agar distribusi mitan dari agen ke pangkalan diketahui pemerintah daerah.

 

Adriel juga meminta pangkalan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dalam pendataan pembelian, bukan KTP, untuk mencegah penyalahgunaan dan permainan distribusi.

Baca Juga   Wantimpres Agung Laksono Kunker di Kabupaten Kupang

 

Ia menegaskan, pangkalan yang terbukti bekerja sama dengan pengencer dalam memainkan harga mitan subsidi akan dikenai sanksi hingga pencabutan izin.

 

Sebelumnya, harga mitan di tingkat pengencer dilaporkan mencapai Rp20 ribu per botol. (sam/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media