Berita  

Bupati Kupang Serahkan Bantuan Sarana Prasarana  Rumput Laut ke Nelayan Sulamu

Mikannews

Sulamu, MN – Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Rumput Laut Kepada Kelompok Masyarakat  di Kecamatan Sulamu, Sabtu (9/5/2026). Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir setempat.

 

Bupati Kupang Yosef Lede dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas izin-Nya bantuan yang telah lama diperjuangkan dan didoakan masyarakat Sulamu akhirnya dapat diserahkan hari ini. Keberhasilan untuk memperoleh bantuan ini tidak lepas dari perjuangan intensif yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari komunikasi dan pertemuan langsung dengan pejabat tinggi Kementerian, hingga pendekatan khusus yang dilakukan demi memprioritaskan Kabupaten Kupang sebagai daerah penerima manfaat utama.

“Kita bersyukur kepada Tuhan, karena kasih dan kemurahan-Nya kita semua berkumpul di sini. Bantuan ini bukan datang begitu saja, melainkan buah dari pergumulan, permohonan, dan doa masyarakat. Pemerintah berjuang, tetapi Tuhanlah yang memberikan hasilnya. Kita sepakat, semua yang kita terima ini adalah berkat dan karunia Tuhan,” ujar Bupati Yosef Lede.

Baca Juga   Respon Cepat Bupati Kupang, Penjabat Desa Rabeka Segera Dilantik 

 

Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, perhatian besar Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Kupang juga terlihat dari pelaksanaan program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Program Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Bupati Kupang Yosef Lede juga memberikan pesan tegas kepada seluruh penerima bantuan agar sarana prasarana yang diserahkan termasuk pelampung dan alat budidaya digunakan dengan benar, dijaga, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan. Ia melarang keras praktik penggunaan alat yang tidak ramah lingkungan atau cara budidaya yang merusak ekosistem. Bupati Kupang juga mengingatkan agar jalur akses perahu dan alur pelayaran di sekitar lokasi budidaya tidak boleh terhalang. Ia meminta Camat, Kapolsek, Anggota DPRD, dan seluruh tokoh masyarakat untuk turut mengawasi hal tersebut demi kepentingan bersama antara petani rumput laut dan nelayan.

Baca Juga   Tertibkan Disiplin ASN, Pj Wali Kota Kupang Sidak Ruangan Sekda dan Perumda Air Minum

“Saya berikan tenggat waktu sampai panen berikutnya. Mulai setelah panen selesai, kami akan awasi ketat. Jangan lagi ada yang pakai cara atau alat yang merusak lingkungan. Kalau masih ada, kami akan tindak tegas. Begitu juga, jangan sampai ada yang menjual bantuan ini. Saya sudah berpesan kepada pihak kepolisian dan jajaran terkait, jika ada yang ketahuan menjual bantuan dari pemerintah, kami akan proses hukum sekeras-kerasnya. Bantuan ini tidak mudah didapat, butuh perjuangan bertahun-tahun,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi rumput laut, tidak hanya sebatas budidaya, tetapi juga menuju hilirisasi produk. Pemerintah sedang menjajaki kerja sama dengan investor untuk membangun industri pengolahan, agar rumput laut tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan bernilai jual tinggi. Pengembangan lahan seluas 1.000 hektar juga telah diusulkan ke Kementerian untuk perluasan usaha di wilayah potensial lainnya.

“Kami juga sedang berjuang agar harga jual rumput laut dapat diatur dan dievaluasi bersama Pemerintah Provinsi, sehingga kesejahteraan petani terjamin. Jika bibit atau sarana kurang memadai, sampaikan kepada kami. Jika APBN belum bisa mencukupi, kami akan upayakan bantuan stimulan dari APBD,” tambahnya.

Baca Juga   Bertemu Nelayan Rote, Pj Gubernur NTT Bahas Isu Lintas Batas dan Tumpahan Minyak

 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Pejabat Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang, Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, Pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Camat dan Lurah Sulamu, serta Kapolsek Sulamu. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media