Berita  

MENGHARUKAN! Muslimah Beri Minum Pemeran Yesus di Prosesi Paskah Kabupaten Kupang

Mikannews

Babau, MN – Momen mengharukan kembali terjadi dalam prosesi pawai paskah yang dihelat Pemuda Kristen Kabupaten Kupang. Betapa tidak, seorang muslimah Masjid Nurul Jadid Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terekam kamera media ini , Selasa (7/4/2026) memberi minum pada sosok pemeran Yesus dalam adegan penyiksaan yang diperagakan peserta prosesi paskah dari Bengkel Drama dan Perfilman Kabupaten Kupang saat tiba di jalan Timor Raya depan Masjid Nurul Jadid Babau.

 

Ribuan pasang mata yang ikut menyaksikan peristiwa haru muslimah Masjid Nurul Jadid Babau memberi minum pada sosok pemeran Yesus ini pun sontak mendapat riuh tepuk tangan warga sekitar yang ikut menyaksikan bahkan ada juga yang mengabadikan menggunakan kamera ponsel mereka.

Baca Juga   Wawali Serena Hadiri Kegiatan Refleksi  Perempuan GMIT” Klasis Kota Kupang

 

Peristiwa haru dan memberi pesan kuatnya toleransi beragama di Kabupaten Kupang ini  terjadi secara spontanitas dan bukan bagian dari skenario panitia pasalnya tidak hanya rombongan peserta prosesi paskah dari Bengkel Drama dan Perfilman Kabupaten Kupang yang diberi minum tetapi ada sejumlah rombongan peserta yang melintas di jalan Timor Raya depan Masjid Nurul Jadid Babau juga diberi minum berupa air mineral dalam kemasan dan es teh.

Baca Juga   Buka Mukernas, Ganjar Pranowo Inginkan Persada.id Ada Disemua Daerah

 

Pastinya, warga Masjid Nurul Jadid Babau terpantau ikut berpartisipasi merayakan suka cita Paskah dengan membagi-bagikan  minum  kepada sejumlah rombongan peserta prosesi paskah yang melintas di depan masjid tersebut.

 

Untuk diketahui, Bengkel Drama dan Perfilman Kupang yang diketuai Joko Bayu menjadi salah satu peserta dari 67 rombongan peserta yang ikut dalam Prosesi Paskah pemuda Kristen Kabupaten Kupang tahun 2026 dengan memainkan peran penyiksaan Yesus. (SamlMN)

Baca Juga   Polda NTT SP3 Dugaan Keterangan Palsu Pelapor Welly Dimoe Djami kepada Jeriko

 

error: PT. Sosoralo Mikan Media