Oelamasi, MN – Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi NTT, yang dihadiri seluruh kabupaten/kota dan dibuka langsung Wakil Gubernur, Jhonny Asadoma belum lama ini, terkait anggaran jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Rentan di kabupaten/kota se NTT tahun 2026 sudah dialokasikan melalui Dinas Kesehatan dan Nakertrans masing-masing. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam menjawab pertanyaan awak media di ruang kerjanya di Oelamasi. Rabu (11/3/2026) siang.
Menurut dia. total anggaran jaminan kesehatan bagi PBPU dan Pekerja Rentan untuk Kabupaten Kupang sebesar lebih dari 10,8 miliar rupiah. Dimana, alokasi anggaran jaminan kesehatan untuk PBPU melalui Dinas Kesehatan hanya sebesar 9,8 miliar sementara untuk Pekerja Rentan dialokasikan anggaran sebesar 937 juta rupiah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang.
Tentu, dengan sudah dialokasikan anggaran jaminan kesehatan ini maka masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Rentan Kabupaten Kupang bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan tersebut. (Sam/MN)
