Oelamasi, MN – Terkait penyebaran informasi dan data yang salah di ruang publik melalui pemberitaan oleh beberapa media soal anggaran Bantuan Sosial (Bansos) senilai 51 miliar rupiah dalam APBD tahun 2026, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari fraksi PDI-P, Deasy Ballo meminta maaf ke Bupati Kupang, Yosef Lede. Permintaan maaf Deasy Ballo ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi. Kamis (19/2/2026) siang.
“Baik Pak Bupati, artinya saya menerima apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, kalau saya juga dalam menjalankan fungsi dan tugas saya punya kelemahan, saya juga mohon untuk kita saling mengerti. Soal 51 miliar itu sudah diklarifikasi oleh media sehingga itu sudah tidak ada persoalan karena media yang menulis sudah mengklarifikasi. Tetapi saya hanya perlu menegaskan supaya juga jangan sampai ada rumor yang beredar bahwa P3K berkumpul itu karena pernyataan yang diberikan oleh Ibu Deasy. Saya perlu tegaskan bahwa mereka datang karena ada undangan. Terima kasih dan saya ingin memohon maafkan atas apa yang menjadi perbedaan selama ini antara saya dan Bupati semata-mata karena ini memang kita sedang menjalankan sebuah tugas.”ungkapnya.
Terlepas sebagai rekan kerja dan mitra pemerintah, secara pribadi Deasy Ballo mengaku sangat dekat mengenal sosok Bupati Kupang Yosef Lede dengan banyak cerita nostalgia duduk makan bersama di emperan toko sebagai seorang teman seangkatan sehingga dirinya berharap perbedaan pendapat tidak menjadi jurang pemisah.
“Apa yang saya sampaikan ini dengan rendah hati juga saya mohon Pak Bupati kita ini sama-sama satu angkatan, saya dan Pak Bupati ini satu angkatan, Pak Bupati mungkin sudah hampir lupa tapi kita ini biasanya duduk makan di emperan juga sama-sama dan saya pikir kenangan-kenangan itu jangan membuat ada jurang yang memisahkan antara kita.”kisahnya
Menanggapi pernyataan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo, Bupati Yosef Lede berharap, sebagai seorang teman semestinya memberikan informasi yang benar dan tidak menyerang secara membabi buta di media sosial.
“Ibu Deasy, itu makna pertemanan. Jadi kalau Ibu Desy dewan yang terhormat tembak kawan, jangan lagi di medsos, itu kan saya hanya klarifikasi. Yang saya klarifikasi soal data hoax yang diberikan kepada media dan dampak dari data hoax itu, pemerintah nyaris diserang. Saya bicara tentang oknum. Saya tidak membicarakan tentang lembaga. Lagian akibatnya kami dikira gunakan uang Rp51 miliar. Itulah dampak yang terjadi. Seolah-olah kami pemerintah pakai uang tapi kami tidak membayar gaji PKKK.”jelasnya.
Sebagai seorang sahabat ungkap dia, sebaiknya bisa dikomunikasikan secara internal melalui telepon ataupun pesan WA.
“Kalau memang saya juga sebagai sahabat kan ada nomer HP, Kan cukup telepon. Seharusnya bermedsos sampaikan data yang benar. satu Indonesia nonton, seolah-olah kami lagi buat kesalahan yang sangat luar biasa. Ya saya butuh klarifikasi bahwa itu berita hoax. Kan untung saja Ibu Desi yang bicara, kalau tidak saya laporkan itu.”tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu juga mengaku kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama. Namun dia menegaskan, kata NGAWUR yang artinya. tidak benar. sembarangan atau asal-asalan yang diungkapnya dalam berita klarifikasi sesuai dengan kaidah dan aturan dalam tata bahasa Indonesia.
“Tapi sejujurnya itu bahasa juga ada dalam tata bahasa Indonesia saya bilang, jangan bicara asal-asalan. Kenapa? Karena data itu asal-asalan. Jangan bicara sembarangan. Ya memang bicara sembarangan karena datanya asal-asalan. Saya ingin klarifikasi bahwa ternyata data yang disajikan berdampak, banyak orang marah. Itu yang saya ingin klarifikasi itu saja. Ibu Desi, Saudaraku mohon maaf ya, salam hormat ya, terima kasih.”ungkapnya. (sam/MN)
.













