Tuapukan,, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede, menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026, yang digelar di Gereja GMIT Zaitun Tuapukan, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Selasa (20/1/2026).
Pembukaan sidang dilakukan dalam ibadah bersama, ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus.
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang tentu saja mendukung penyelenggaraan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 agar berjalan lancar, dan menghasilkan program – program pelayanan yang memberikan dampak positif bagi warga jemaat Klasis Kupang Timur. Dukungan tersebut dijelaskan Yosef Lede, adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah yang juga adalah wakil Allah di dunia, dan mitra kerja Gereja.
“Kita hari ini diperhadapkan untuk berbagai persoalan yang kita harus selesaikan dan tugas tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Gereja juga harus turut aktif di dalam bagaimana berkolaborasi bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di masyarakat. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan dengan satu misi bahwa kita akan membantu jemaat yang adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Kupang, untuk keluar dari kemiskinan, keluar dari anak – anak yang putus sekolah, keluar dari hidup yang kurang sejahtera”, jelas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga di bawah kepimpinannya bersamaa Wakil Bupati Aurum Titu Ek dan dukungan lembaga DPRD Kabupaten Kupang, memberi porsi yang besar pada keterlibatan lembaga keagamaan untuk terlibat aktif dalam program – program pembangunan di Kabupaten Kupang. Yosef Lede berharap, keterlibatan lembaga keagamaan dalam penyuksesan pelaksanaan program – program pembangunan di Kabupaten Kupang bukan saja hanya mendoakan pemerintah, tetapi juga aktif bekerja menyukseskan pelaksanaan program – program pembangunan, terutama memotifasi umat untuk bekerja maksimal memanfaatkan segala potensi yang ada, untuk peningkatan derajat kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta mengatakan, lembaga DPRD Kabupaten Kupang secara solid mendukung Pemerintah Kabupaten Kupang untuk terus berkolaborasi bersama lembaga – lembaga keagamaan untuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten Kupang. Dilanjutkan, dukungan yang sama juga diberikan DPRD Kabupaten Kupang kepada lembaga – lembaga keagamaan untuk menyukseskan program – program pelayanan kepada umatnya, dan berharap akan tercipta kerja sama yang baik antar pemerintah, DPDR, dan lembaga – lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kupang.
Pendeta Elmodan Naimasus mengatakan, penyelenggaraan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program – program pelayanan di Tahun 2025, dan merencanakan program – program pelayanan di Tahun 2026. Klasis Kupang Timur sendiri dilanjutkan Pendeta Naimasus, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan lembaga DPRD Kabupaten Kupang yang terus mendukung pelayanan di Klasis Kupang Timur, dan berjanji akan mendukung pelaksanaan program – program pembangunan yang digelar pemerintah di wilayah Klasis Kupang Timur.
Turut hadir, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang yang juga adalah ketua panita persidangan, Mesakh Mbura, anggota DPRD Kabupaten Kupang lainnya,, Agustinus Mauboy, Wakapolres Kupang, Joni Sihombing, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Kepala Desa Tuapukan dan beberapa Kepala Desa serta Lurah tetangga, para Pendeta yang melayani di Klasis Kupang Timur dan beberapa Pendeta Emiritus, serta warga jemaat setempat. (pkp/MN)
