Berita  

Lowong 10 OPD, Pemkab Kupang Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama

Mikannews

Oelamasi, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

Pendaftarannya dibuka mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2025, bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang di Oelamasi pada saat jam kerja.

 

Charles Pieter Sabaneno atasnama panitia seleksi menjelaskan , kegiatan pelaksanaan seleksi terbuka untuk 10 (Sepuluh) Dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga   WoW, Tahun ini Rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Kupang Capai 3000 Orang.

 

“Terbuka bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Provinsi di wilayah Provinsi NTT. Memiliki pangkat/ golongan ruang serendah-rendahnya Pembina IV/a. Bagi eselon III yang memenuhi syarat, silahkan mendaftarkan diri,”terang Pieter Sabaneno.

 

Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, selaku Kepala Sekretariat Seleksi Terbuka Semmy Tinenti menambahkan, 10 (Sepuluh) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari sisi administrasi, bagi yang memenuhi syarat melamar di jabatan tersebut, harus benar-benar memperhatikan jadwal yang telah di tentukan yaitu tanggal 03-17 Oktober 2025.

Baca Juga   SMSI dan Kadin NTT Sepakat kolaborasi Majukan Ekonomi NTT

 

“Bagi yang mau melamar, tolong memperhatikan dengan sungguh seluruh persyaratan, karena di dalam tahapan seleksi ini, termasuk di dalamnya adalah pemutakhiran atau verifikasi terhadap dokumen administrasi, juga termasuk penyusunan makalah sesuai dengan OPD yang mau dilamar. Jangan sampai pada tanggal 17 Oktober masih tertinggal,”jelas Tinenti. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media