Berita  

Kades Manusak Lantik Fenki Seubelan jadi Kepala Dusun 3 Oeboboa 

Mikannews

Manusak, MN – Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes secara resmi melantik Fenki Seubelan sebagai Kepala Dusun 3 Oeboboa. Acara pelantikan Kepala Dusun 3 Oeboboa tersebut berlangsung di Balai Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Selasa (8/7/2025) pagi.

 

Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 maka  tugas pokok kepala dusun ada 4 yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Sebagaimana yang kita saksikan bersama, setelah melalui proses panjang  akhirnya hari ini secara resmi saya bisa melantik kepala dusun 3 Oeboboa  yang lokasinya berbatasan langsung dengan Dusun Nunuana. Harapannya, setelah dilantik Fenki Seubelan bisa memberikan suasana baru di wilayah kerja Dusun 3 Oeboboa.”ungkapnya.

 

Secara kewilayahan, jelas Arthur, wilayah kerja dusun 3 Oeboboa Desa Manusak mencakup 2 RW dan 5 RT. Beruntungnya,  Kepala Dusun 3 Oeboboa, Fenki S Seubelan sebelumnya menjabat sebagai ketua RW,. Tentu, yang bersangkutan sudah punya pengalaman dan semoga dalam kesempatan pertama setelah dilantik Kepala Dusun 3 Oeboboa, Fenki S Seubelan bisa dengan cepat melaksanakan musyawarah untuk mengisi kekosongan jabatan RW sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik dan efektif.

Baca Juga   WoW, Teman Jeriko Ajak Milenial Malming dan Ngopi Bareng Gratis di Taman Tirosa

 

Tidak hanya itu, Kepala Dusun 3 Oeboboa, Fenki S Seubelan juga diharapkan bisa melaksanakan semua kebijakan dan keputusan yang diambil kepala daerah secara khusus pemerintah desa.

 

Pemerintah Desa Manusak melaksanakan penjaringan hingga penetapan Kepala Dusun 3 tentunya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019, dan secara teknis dilakukan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 maka proses pemilihan kepala dusun harus melalui sejumlah tahapan di antaranya, tahapan sosialisasi setelah itu dilakukan pembentukan panitia, panitia turun sosialisasi dan membuka ruang musyawarah di wilayah dusun, dilakukan lagi proses pendaftaran, seleksi,  penetapan dan pelantikan.

Baca Juga   Miliki Jumlah Siswa 459 Orang, SDN Kelapa Lima Akui Masih Kekurangan 5 Ruang Kelas

 

Sesuai visi, misi dan program kerja Bupati Kupang seperti yang disampaikan langsung melalui Plt. Camat Kupang Timur Yosafat Dokoebani maka Desa Manusak dan semua perangkatnya wajib melaksanakan 5 Misi dan 8 Asa termasuk di antaranya Kepala Dusun 3 Oeboboa, Fenki Seubelan yang baru saja dilantik.

 

Camat Kupang Timur, Yosafat Dokoebani dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Manusak yang kini sudah menjadi desa dengan kategori mandiri.

 

Menurut dia, perangkat, BPD dan semua unsur RT/RW yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Desa Menusak mampu menciptakan kemajuan-kemajuan seperti yang terjadi sekarang ini

 

Orang nomor satu di kecamatan Kupang Timur itu juga mengucapkan selamat bertugas kepada Fenki Seubelan sebagai Kepala Dusun 3 Oeboboa, sebagai perangkat desa berarti sudah menjadi kesatuan di dalam  organisasi Pemerintah Desa Menusak dan tidak bekerja sesuai keinginan diri.

Baca Juga   Pj Bupati Alexon Lumba Apresiasi Pelaksanaan TMMD di Kabupaten Kupang

 

Sementara, Ketua Dusun 3 Oeboboa Desa Manusak, Fenki Seubelan dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua panitia penjaringan karena sudah melaksanakan tugas dengan baik.

 

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Panitia karena sudah bekerja dengan baik sehingga pada hari Rabu tanggal 3 Juli lalu saya ditetapkan sebagai Kepala Dusun 3 dan hari ini saya sudah dilantik. Saya mengajak semua RT/RW di wilayah Dusun 3 Oeboboa bisa bekerja sama.”harapnya (sam/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media