Berita  

Bupati Kupang Minta Calon PPPK TLS Administrasi Manfaatkan Masa Sanggah

Jakarta, MN – Pemerintah Kabupaten Kupang baru saja mengeluarkan pengumuman seleksi Administrasi P3K tahap 2, yang hasilnya ada peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, namun masih terdapat juga peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi (TLS) administrasi.

 

Kondisi tersebut mendapatkan perhatian dari Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan Ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI, Selasa (18/3-2025) menyatakan telah memerintahkan BKPSDM Kab. Kupang menginventarisir calon peserta P3K yang Tidak Lulus Seleksi (TLS) administratif disebabkan hal-hal apa. Jika itu kendala teknis, bukan kesalahan bukan dari peserta, Bupati Kupang Yosef Lede tegaskan agar dapat dilihat kembali dan diselesaikan dengan baik. Kepada Calon tenaga P3K juga dirinya sampaikan untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi. Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kab. Kupang.

Baca Juga   Wali Kota Jeriko Lepas 155 Calon Jemaah Haji Kota Kupang ke Tanah Suci

“Saya sudah perintahkan BKPSDM inventarisir calon P3K Kab. Kupang kenapa belum lulus Administrasi dan jika ada kekeliruan bisa diselesaikan sehingga tenaga Calon P3K dapat lulus tahapan administrasi dan mengikuti tahapan test selanjutnya,” ungkap Bupati Yosef. Tujuannya agar peserta  yang mengikuti test P3K jangan kehilangan kesempatan dan hak nya menjadi tenaga P3K.

Baca Juga   Pimpin Apel Kekuatan, Pj Wali Kota Kupang Umumkan Formasi CPNS dan PPPK

 

Kendati demikian jika ketidaklulusan tenaga Calon P3K disebabkan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetap dalam peraturan, merupakan keputusan mutlak yang harus kita hargai dan terima ungkap Yosef. “Kita tetap memberi ruang dan memperhatikan aparatur kita namun tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yosef. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media