Capai UHC dengan Tingkat Keaktifan 75%, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkot Kupang

Mikannews

Kupang, MN – Pemerintah Kota Kupang menerima kunjungan kerja Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, Lily Kresnowati, dalam rangka supervisi dan memastikan keterlibatan BPJS Kesehatan dalam reformasi birokrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas PMPTSP Kota Kupang. Senin (22/7/2024) pagi

Disaksikan media ini, kedatangan Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan RI, Lily Kresnowati dan rombongan itu, disambut langsung Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dengan pengalungan selendang sebagai ungkapan selamat datang.

Sebelum melakukan dialog, bersama Pemerintah Kota Kupang, Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan RI Lily Kresnowati diketahui sempat bertemu dan bertatap muka dengan sejumlah warga pengunjung di Mall Pelayanan Publik, BPJS di Dinas PMPTSP.

Baca Juga   Pelaku Diduga Gila, Polres Kupang Tangkap Penganiaya Ibu Tiri di Kebun

Usai berdialog dan berdiskusi dengan Pemerintah Kota Kupang, Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan RI, Lily Kresnowati kepada awak media, mengapresiasi layanan publik di Kota Kupang yang dinilainya sangat baik dengan ketersediaan fasilitas yang memadai “Yang paling penting adalah koordinasi dinas-dinas terkait, seperti dinas sosial atau Dukcapil, untuk memastikan peserta BPJS yang tiba-tiba tidak aktif dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya sebelum mendapatkan layanan BPJS,” ujarnya.

Direktur BPJS Kesehatan juga menyoroti pentingnya keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Kupang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat keaktifan 75%. “Pemda Kupang ini sudah UHC, sudah 100%, dan mulai bulan ini tingkat keaktifannya sudah 75%. Mudah-mudahan ke depan dengan komitmen Pemda kita bisa menuju UHC non-cut off,” tambahnya.

Baca Juga   DPMPTSP Kota Kupang Gelar Bimtek LKPM Online dan Implementasi OSS RBA

Dijelaskan pihaknya, dalam kondisi UHC non-cut-off, warga Kupang yang belum mempunyai JKN dan membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung diaktifkan. “Pemda Kupang diharapkan terus berkomitmen untuk menjaga keaktifan pesertanya, sehingga seluruh warga Kupang dijamin oleh JKN,” jelasnya.

Mengenai tindakan terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Direktur BPJS Kesehatan menjelaskan ada proses kredensialing dan evaluasi kepatuhan rumah sakit. “Sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kota Kupang terus menjaga UHC dan komitmen keaktifan peserta, agar tidak ada lagi warga Kupang yang tidak mendapatkan layanan kesehatan.

Untuk diketahui, kunjungan kerja Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan RI ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang, yang juga dilaksanakan dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke 56 pada 15 Juli 2024. (diksen/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media