Kupang, MN – Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak 2024. Kegiatan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sebagai pendukung utama pembangunan di tingkat nasional dan daerah itu, berlangsung di halaman depan Kantor Badan Pendapatan Kota Kupang, .Rabu (17/7/2024)
Pejabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah momen penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan daerah.
“momen hari ini adalah momen yang sangat baik untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat supaya ketika kita sadar membayar pajak maka pembangunan daerah pun akan berjalan dengan baik”,Ujarnya.
Pada tahun 2023, Kota Kupang berhasil mencapai target pendapatan sebesar 223 miliar, dan tahun ini target dinaikkan menjadi 227 miliar.
Kerja sama dengan berbagai pihak seperti notaris, dinas pengelola pajak, dan Bank NTT menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Bank NTT membantu dengan menyediakan alat-alat perekam untuk meminimalisir penyimpangan.
Kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya berlangsung di satu tempat, tetapi juga di mall-mall dan tempat lain, dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Dengan ide-ide kreatif Kepala Badan Pendapatan, diharapkan sosialisasi dan himbauan pembayaran pajak dapat dilakukan secara luas, sehingga target pendapatan dapat tercapai dengan baik.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diharapkan terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Semmy Mesakh
dalam dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)i Kota Kupang, diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ASN untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Meskipun mengalami berbagai tantangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang optimis dapat melaksanakan tugas dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kominfo, Keuangan Kota, Perizinan Kota, bagian hukum, dan Bank NTT.
“Pengalaman luar biasa kami dapat ketika bertugas di tempat ini. Tapi rupanya beberapa kendala yang kami alami dan itu menjadi tantangan luar biasa bagi kami.
Kami yakin dan percaya bahwa dengan dukungan semua pihak kami mampu untuk melaksanakan tugas kami sebaik mungkin”. Ungkapnya.
Hingga saat ini, Bapenda Kota Kupang telah mencapai 50,70% dari target pendapatan tahun 2024 yang sebesar 132 miliar rupiah, dengan pencapaian sekitar 60 miliar rupiah.
Sebagai pimpinan Bapenda dirinya tersedia menerima konsekuensi apapun jika dalam perjalanan, terget PAD yang ditetapkan tidak dicapai, selain itu ada juga konsekuensi bagi pegawainya yang tidak mencapai target, hal ini dilakukan sebagai upaya merangsang semangat kerja
Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan pekan pelayanan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pendapatan daerah serta kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. (diksen/MN)













