Kupang, MN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Hotel Neo Eltari Kupang by Aston. Kamis (25/4/2024) pagi.
Disaksikan media ini, kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024 itu, dibuka langsung Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa.
Dalam kesempatan Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa berharap partai politik dan seluruh tokoh masyarakat turut serta menyampaikan informasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati termasuk untuk kandidat Cabup dan Cawabup yang maju melalui jalur independen agar menyiapkan dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami juga mengharapkan partai politik dapat menyampaikan informasi ini kepada kepengurusan dan bakal calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati yang akan diusung dan bagi yang berencana maju sebagai calon independen, harapannya adalah mereka dapat menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang.
Dijelaskan, dengan banyaknya calon yang berkompetisi tentunya, masyarakat akan memiliki banyak pilihan untuk menentukan pemimpin yang memiliki kapasitas dan mendapat mandat dari sebagian masyarakat Kabupaten Kupang.
Tidak hanya itu, para calon anggota DPRD terpilih diharapkan bisa menyiapkan laporan LHKPD karena salah satu syarat pelantikan adalah pengajuan tanda terima laporan LHKPD dari KPK Republik Indonesia. (diksen/MN)













