Berita  

WoW, Stunting di Kabupaten Kupang Per April 2024 Turun di Angka 0, 62%

Mikannews

Oelamasi, MN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang merilis data terbaru preferensi penanganan stunting di Kabupaten Kupang mengalami penurunan 0, 62% per tanggal 24 April 2024, Siang.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kupang Tjokorda Swatika, ketika di temui media ini di ruang kerjanya Rabu (24/4/2024) kepada media ini membenarkan, preferensi stunting di kabupaten Kupang mengalami penurunan hingga di angka 0, 62%

“Data preferensi menunjukkan preferensi stunting di Kabupaten Kupang mengalami penurunan dari 12,97% pada bulan Agustus 2023 menjadi 12,35% pada bulan Februari 2024, menandai penurunan sebesar 0,62%, per tanggal 24 April 2024.”ungkapnya.

Meskipun terjadi penurunan jelas dia, semua upaya percepatan penurunan stunting tetap intens dilakukan, mengingat peningkatan angka Underweight dan Worsting. Dimana, peningkatan angka underweight sebesar 1,99%, dari 22,30% pada bulan Agustus 2023 menjadi 25,21% pada bulan Februari 2024, serta peningkatan angka Worsting sebesar 1,99%, dari 10,02% menjadi 12,01%, menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk menangani masalah stunting secara menyeluruh.

Baca Juga   Bupati Kupang Ucap Terima Kasih, TMMD ke 117 di Oenif Sukses Terlaksana

Dalam upaya menurunkan angka stunting, terutama dalam mengatasi Under Weight dan Worsting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama tim percepatan penurunan stunting melakukan berbagai intervensi spesifik dan sensitif. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk dinas teknis, dinas kesehatan, dan dana desa, menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi intervensi tersebut.

Meskipun intervensi telah berjalan, perlu dilakukan optimalisasi, evaluasi, dan monitoring secara berkala. Diperlukan penguatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan dan Desa untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan sesuai dengan sasaran dan terkoordinir dengan baik.

Baca Juga   Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Jeriko Tuntaskan Serah Terima Bedah Rumah

Dari 160 desa di Kabupaten Kupang, seluruhnya telah terintervensi melalui dana desa, namun perlu adanya kolaborasi lebih lanjut dengan dinas teknis dan dinas kesehatan untuk optimalisasi pemanfaatan dana tersebut. Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) juga telah berjalan, namun perlu dilakukan normalisasi dan evaluasi untuk memastikan efektivitasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Masalah gizi merupakan masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan semua komponen masyarakat Kabupaten Kupang. Dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun swasta, diharapkan untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan stunting di wilayah kabupaten Kupang.

“Masalah Gizi merupakan masalah kita bersama seluruh komponen yang berada di kabupaten Kupang ini harapannya kita semua bergandengan tangan sama-sama menyelesaikan persoalan stunting di kabupaten Kupang”. Jelasnya.

Baca Juga   Wow, Kementerian PUPR Bangun 7 Ruang Kelas di SDI Oesapa

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus melakukan monitoring dan penguatan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan. Harapannya, dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, target penurunan stunting dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan. (diksen/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media