Berita  

Pemkab Kupang Bentuk Tim KLHS RPJMD Tahun 2025 – 2030

Mikannews

Oelamasi, MN -“Kegiatan kick-off meeting ini diadakan untuk membentuk tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) terhadap rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Kupang tahun 2025-2030 , sekaligus mengklarifikasi peran dan tanggungjawab masing-masing anggota tim, membagikan informasi mengenai rencana kerja, jadwal dan membangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi sehingga tim ini akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang dikoordinir oleh Sekda bersama perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup”. Demikian diungkapkan Plt. Sekda Kabupaten. Kupang, Mesak Elfeto, saat membuka kick-off meeting penyusunan KLHS di aula Dinas Lingkungan Hidup di Oelamasi. Jumat, (8/3/2024) pagi.

Menurut dia, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terus menjadi dasar yang terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah serta memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

“Sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, diterbitkan dalam rangka pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.”jelasnya.

Baca Juga   Kota Kupang Jadi Percontohan Kota Antikorupsi di NTT

Melalui forum ini ungkap dia, semua peserta akan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang.

“KLHS ini nantinya akan menjadi panduan dalam mengarahkan pembangunan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan di kab. Kupang. Untuk itu, segala aspek yang berkaitan dengan KLHS perlu diperhatikan secara serius, salah satunya adalah aspek perubahan iklim. Sehingga penting bagi kita untuk memasukkan aspek perubahan iklim dalam RPJMD, agar kab. Kupang dapat bersiap menghadapi tantangan masa depan dengan bijak. Saya mengapresiasi kegiatan kick-off meeting KLHS ini sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berwawasan lingkungan”, tutur Plt. Sekda kab. Kupang.

Baca Juga   Pj Wali Kota Minta Dukungan Konjen Tiongkok Bangun Kota Kupang

Dia berharap, semua yang hadir dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki nantinya bisa berdiskusi dan memberikan masukan guna menghasilkan dokumen KLHS RPJMD sesuai dengan yang diharapkan.

Senada diungkapkan Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup, Dina Afri Ani Tambunan. Menurut dia, tujuan kegiatan ini dibuat untuk memberikan gambaran tentang penyusunan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD kab. Kupang tahun 2025-2030, dimana, selanjutnya akan dilakukan identifikasi dan pengumpulan data dan diharapkan, setiap OPD dapat memberikan data yang dibutuhkan demi terlaksananya penyusunan KLHS RPJMD kab. Kupang tahun 2025-2030

Baca Juga   48 Pasangan Nikah Massal Diminta Ikut Cegah Stunting

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Paternus Vinsi, para mitra LSM/NGO perwakilan BPS Charles Damaleru, Tim Ahli LP2M Undana Dr. Heri Z. Kotta dan peserta Kick Off. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media