Kupang, MN – Pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Naibonat – Nunkurus sepanjang 9 kilo meter melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebesar 19 miliar rupiah mendapat apresiasi dan tanggapan positif anggota komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Mbura. Kader partai Perindo yang terbilang kritis ini menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon kepada media ini, Jumat (14/7/2023) siang
Sebagai anggota komisi III DPRD Kabupaten Kupang dirinya berharap kontraktor pelaksana pekerjaan ruas jalan Naibonat – Nunkurus ini dapat bekerja sesuai rencana termasuk di dalamnya menggunakan material sesuai permintaan yang tertuang dalam RAB sehingga fisik pekerjaan yang dihasilkan dapat berkualitas dan berumur panjang.
“Dengan dibangunnya jalan ini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terjadi pertumbuhan ekonomi karena akses dan mobilitas barang dan jasa menjadi mudah.”ungkapnya.
Kedepan jelas dia, jalan ini akan membuka akses lebih cepat ke wilayah Kecamatan Sulamu, Fatuleu Barat, Amfoang Barat Daya dan Amfoang Barat Laut
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang karena sudah memasukan kegiatan pekerjaan jalan ini dalam APBD Kabupaten Kupang.
“Pekerjaan jalan ini memang menggunakan dana pusat melalui DAK tetapi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang kami juga tetap memantau karena ini juga diputuskan dan masuk dalam APBD Kabupaten Kupang tahun 2023.”jelas Mbura. (MN)
