Berita  

Kapolres Kupang Dukung Kemerdekaan Pers dan Beri Perlindungan ke Wartawan

Mikannews

Babau, MN – Dalam rangka mendukung kemerdekaan dan memberi perlindungan bagi para pekerja pers nasional, Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas menggelar dialog publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”. Kegiatan yang dilakukan secara daring dan diikuti seluruh Polda, Polres se-Indonesia bersama Insan Pers ini menghadirkan empat pembicara, masing-masing, Totok Suryanto dari Dewan Pers, Kombes Adi dan Kombes Basuki Effendi dari Mabes Polri serta Dr. Devi rahmawati mewakili Akademisi. Rabu (31/5)

Baca Juga   Kalahkan 26 Tim, SMPK St. Theresia Juara Satu Lomba Cerdas Cermat se-Kota Kupang

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata usai kegiatan tersebut melalui meeting zoom di Mako Polres Kupang di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, kepada awak media membenarkan secara khusus di Kabupaten Kupang, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada insan pers namun itu pun ada batasan, sesuai aturan yang berlaku.

“kemerdekaan pers ini disampaikan kepada insan pers agar lebih terlindungi dengan batasan-batasan aturan yang sudah ada”, tegas AKP Agung.

Baca Juga   DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati Kupang, Ada Nama Teldi Sanam dan Alex Lumba

Orang nomor satu di Kepolisian Polres Kupang ini juga meminta para awak media menyampaikan setiap tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat ataupun oleh oknum anggota Polisi di lapangan.

“Rekan-rekan pers bisa menyampaikan kendala. Kami dari pihak kepolisian bisa melindungi rekan-rekan disesuaikan dengan aturan yang ada. seperti itu,”ungkapnya. (MN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media