Berita  

Gubernur NTT Berikan Hewan Kurban bagi Warga Muslim Sulamu

Mikannews

Sulamu, MN – Menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, Gubernur NTT, Victor Bungtilu .Laiskodat (VBL) memberikan satu ekor sapi sebagai hewan kurban kepada Jemaah Mushola Al Amin Kampung Bajo, Kelurahan Sulamu. Satu ekor sapi kurban ini diserahkan langsung Bupati Kupang, Korinus Masneno, Jumat (8/7/ 2022).

 

Bupati Kupang, Korinus Masneno saat penyerahan hewan kurban tersebut mengatakan ukuran sapi kurban bukan hal yang terpenting namun ketulusan dalam memberi, saling melayani dan mengasihi menjadi jauh lebih penting. Peristiwa iman ini hendaknya menjadi tali pengikat persaudaraan antar umat muslim dan pemerintah. “Jalinlah kebersamaan dalam membangun daerah Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik,”ajaknya..

Baca Juga   Wali Kota Jeriko Lepas 155 Calon Jemaah Haji Kota Kupang ke Tanah Suci

Sementara, Imam Mushola Al Amin Sulamu, Haji Manek Tjandri pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas pemberian hewan kurban oleh Gubernur NTT yang direrahkan langsung Bupati Korinus Masneno.

Ia juga meminta kesediaan Bupati Korinus sekaligus meresmikan Mushola Al Amin yang sudah didirikan pihaknya sejak tahun 1997, dan baru mulai ditempati tahun 2008 hingga sekarang.

Baca Juga   Debat Kedua, Ditanya soal Ekosistem Digital Smart City Jawaban Jonas Melebar ke Birokrasi 

Tidak hanya itu, Imam Mushola Al Amin Sulamu ini juga meminta bantuan Bupati Korinus untuk membangun dan merehap kembali dermaga yang nampak rusak dan terancam roboh bila tidak segera diperbaiki dan dibangun kembali.

“Kalau bisa bapak Bupati Kupang bisa bantu dengan tembok penahan ombak untuk mengatasi abrasi pantai yang setiap tahun selalu terjadi juga Kebutuhan air bersih bagi warga disini.”harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati, Paulus Ati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kupang, Saturlino Correia, Kabag Kesra Setda Kab.Kupang, Benny Markus, Kabag Umum Setda Kab.Kupang, John Sula, Camat Sulamu serta undangan lainnya. (pkp/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media