Oelamasi, MN – Sebanyak 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K Formasi Guru) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang menerima Surat Keputusan Pengangkatan, yang diserahkan langsung Bupati, Korinus Masneno, di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Senin (6/6).
Sebagai Kepala Daerah, sekaligus pejabat pembina kepegawaian daerah di Kabupaten Kupang, Bupati, Korinus Masneno, saat penyerahan SK pengangkatan tersebut mengucapkan selamat kepada Penerima SK baik CPNS maupun P3K. Momentum ini setidaknya, menjadi langkah awal dalam pengabdian bagi Pemerintah, masyarakat dan daerah.
Menurut dia, formasi CPNS dan P3K yang diisi oleh para peserta yang lulus ini merupakan formasi yang secara proporsional sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. Tentunya tidak ada istilah formalitas atau hanya sekedar mengisi kekosongan dalam pengangkatan CPNS dan P3K, melainkan lahir dari proses seleksi yang ketat, transparan, independen dan bebas dari intervensi apapun.
Keputusan pengangkatan ini, ungkap Masneno, terjadi atas dasar sistem seleksi yang tepat dan layak untuk saudara peroleh dalam meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan setelah diterimanya SK ini, ada begitu banyak tugas, pekerjaan, dan tanggung jawab yang menanti. Pesan Bupati, segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan selalu kedepankan sikap loyalitas yang utuh.
Penyerahan SK Pengangkatan ini diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh perwakilan atasnama Issa Mariana Ballo, S.Pd, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Bupati kepada 10 orang perwakilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang. (pkp/MN)
