Oelamasi, MN – Setelah mendapatkan kembali kekurangan pembayaran uang senilai lebih dari 17 miliyar rupiah dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Bangunan Guna Serah (BGS) PT. Nusa Investasi Mandiri (NIM) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto kepada pemerintah Kabupaten Kupang belum lama ini, Bupati Kupang, Korinus Masneno memastikan pemanfaatan anggaran belasan miliyar rupiah itu akan dijadikan investasi permanen Pemkab Kupang di Bank NTT sehingga anggaran tersebut tetap ada dan tidak habis terpakai. Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (1/30) sore.
Menurut dia, berdasarkan keputusan Kajati NTT, Pemkab Kupang mendapatkan pembayaran tambahan dari kasus Hypermart sebesar kurang 17,375 miliar dan uang itu sudah diterima pihaknya melalui reking kas daerah
“hal ini bukan sesuatu yang diduga sebelumnya karena yang kami tahu, ketika kami diperiksa soal Hypermart dipikiran kami hanya berpikir siapa lagi yang harus masuk penjara dan di luar dugaan ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan Tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT hanya terdapat kurang bayar sebesar 17,375 miliyar rupiah yang tidak termuat dalam perjanjian karena yang ada di dalam perjanjian cuma 2,5 miliyar rupiah selama 30 tahun dan sudah dibayarkan sejak awal.”Jelasnya.
Sesuai Hasil temuan Tim Penyidik Kejati NTT jelas dia, PT. NIM akhirnya bersedia melakukan pembayaran dan uangnya sudah ada di rekening kas daerah untuk ini dimanfaatkan bagi pembangunan di Kabupaten Kupang.
Dalam membangun kembali ekonomi yang sedang terpuruk sebagai akibat pandemi covid 19 Kajati NTT ungkap dia, menyarankan agar anggaran tersebut dipakai bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat Padat Karya sehingga rakyat bisa langsung ikut menikmati hasilnya dan tentu akan meningkatkan pendapatan mereka. Namun lanjut dia, dirinya berpikir kalau uang ini digunakan 1 kali maka dia akan segera habis untuk itu dirinya mengusulkan kepada Ketua DPRD agar anggaran tersebut menjadi investasi permanen bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang dapat dinikmati turun-temurun dengan menambah nilai saham Pemkab Kupang di bank NTT.
“Kira-kira kalau kita tambah 17 M maka saya perkirakan deviden yang kita peroleh kurang lebih 1,5 miliyar rupiah kalau ini berlangsung selama 30 tahun maka kita akan mendapatkan keuntungan 45 miliar yang bisa kita pakai untuk membangun ekonomi masyarakat dan uang 17 miliar ini masih tetap ada.” Bebernya.
Terkait niat dirinya menginvestasikan anggaran tersebut tentu harus mendapatkan persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Kupang
“Saya kasih contoh ketika saya masuk Kabupaten Kupang kita punya saham di Bank NTT kala itu, sekitar 106 miliar selama 2 tahun berturut-turut kini saham itu sudah naik. Kalau kami setor lagi maka kita akan bisa mencapai 140 miliyar dan jika kita tambah dengan 17 miliyar maka hampir mencapai 160 miliyar. Jika dengan 106 milyiar kita mendapat deviden setiap tahun 13,5 M maka saya pastikan setelah menambah ini kita akan mendapatkan deviden lebih dari 20 M sebagai bagian keuntungan bank yang langsung disetor ke kas daerah dan itu akan berlaku turun-temurun sampai dunia kiamat dan itu yang harus saya tanamkan karena ketika kita ada berpunya di hari ini kita juga harus meninggalkan apa yang bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang.”Ungkapnya (SD)



