Borong, MN – Puluhan Masyarakat Desa Tango Molas yang adalah simpatisan salah satu Calon Kepala Desa Tango Molas Kecamata Lamba Leda Timur, menemui Komisi A DPRD Manggarai Timur, Selasa (6/7)
Kedatangan mereka terkait keputusan Panitia Pilkades Tanggo Molas yang menggugurkan Yulianus Moriene sebagai Bakal Cakades atas rekomendasi Komisi A DPRD Matim bersama Dinas PMD Matim
Menurut mereka, Panitia tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggugurkan pencalonan Yulianus, karena segala berkas persyaratan sudah lengkap.
“Kami minta DPRD dalam hal ini Komisi A, untuk tindak lanjuti tuntutan yang kami sampaikan. Panitia tidak miliki dasar yang kuat, untuk menggugurkan Yulianus”, ujar Robertus, salah satu pendukung Yulianus.
Menurutnya, pada proses awal Yulianus sudah serahkan semua berkas terkait dengan persyaratan pencalonan, seperti berkas ijazah sampai dokumen lainnya.
“Kami saksikan, pada tahap awal. Saudara Yulianus bersama bakal calon lainnya serta Panitia sudah menandatangani berita acara, lolos seleksi berkas”, ujarnya.
“Kami butuh keadilan, dan akan tetap kami perjuangkan”, tandasnya.
Sebagai informasi polemik Pilkades Tango Molas berawal dari kecurigaan sejumlah warga terhadap Ijazah Yulianus Moriene yang diduga Palsu. Namun Panitia Penyelenggara tetap meloloskan Yulianus Moriene dalam pencalonan Kepala Desa Tango Molas.
Atas keputusan Panitia penyelenggara Pilkades Tango Molas tersebut, warga pun mendatangi Komisi A DPRD pada tanggal 30 Juni 2021 untuk melakukan protes terhadap keputusan Panitia Pilkades
Merespon tuntutan warga Tango Molas tersebut, Komisi A DPRD Matim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMD pada tanggal 2 Juli 2021 dan hasil RDP tersebut merekomendasikan Panitia Pilkades Tango Molas untuk menggugurkan pencalonan Yulianus Moriene.
(*/epozth/mn)














