
Borong, MN – Dalam rangka mencegah laju penyebaran kasus Covid 19, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Manggarai Timur akan menerbitkan Instruksi Bupati yang mengatur tentang aktivitas masyarakat serta memperkuat tugas tim gugus Desa dan Kelurahan di Manggarai Timur
Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19, Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan mengatakan sejumlah poin penting akan dituangkan dalam Instruksi Bupati tersebut antara lain pembatasan waktu penyelenggaraan pesta serta pembatasan waktu persemayaman Jenazah keluarga yang meninggal dunia
“Waktu penyelenggaraan pesta dan acara acara lainnya akan dibatasi sampai jam 6.00 sore, setelah itu tidak ada lagi aktifitas musik dan sebagainya, kemudian untuk persemayaman keluarga yang meninggal dunia maksimal hanya 2 hari”, kata Boni pada video unggahan Chanel Youtube manggaraitimurTV, Selasa (2/7)
Ia juga menegaskan kedepan untuk melaksanakan sebuah kegiatan pihak penyelenggara wajib membuat surat pernyataan yang berisi tentang kesediaan menjalankan protokol kesehatan, jika tidak maka Tim Gugus Tugas akan menghentikan kegiatan tersebut
“Nanti petugas dilapangan memantau dan menindak dan itu dipercayakan kepada tim gugus tugas tingkat desa atau kelurahan”, ujarnya
Boni juga mengatakan pihak Gugus Tugas akan terus melakukan vaksinasi dan diprioritaskan di wilayah wilayah yang tingkat penambahan kasusnya tinggi dengan sasaran masyarakat yang tingkat mobilitasnya tinggi serta rentan terhadap penularan Covid 19
“Mulai tanggal 2 Juli (Hari ini) dilakukan vaksinasi lanjutan yang prioritasnya pada titik titik dimana tingkat penambahan kasusnya tinggi dan sasarannya adalah orang orang yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid 19, seperti para Sopir taksi, pedagang, dan Guru serta profesi profesi tertentu”, ujarnya
Sekda Kabupaten Manggai Timur itu menghimbau agar masyarakat Manggarai Timur dan juga para pelaku perjalanan agar sama sama mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Manggarai Timur
“Saya menghimbau kepada masyarakat Manggarai Timur dan juga para pendatang di Manggarai Timur yang karena pekerjaan dan hal lain, tolong mari kita jaga Manggarai Timur agar tetap kondusif khusus dalam rangka penekanan jumlah warga yang terpapar Covid 19”, katanya
“Kita akan maksimalkan bekerja dan ini hanya sukses karena dukungan masyarakat, untuk itu taat kepada protokol kesehatan, pakai Masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari pertemuan pertemuan dan ingatkan kepada teman teman, saudara dan siapa saja untuk tetap taat pada protokol kesehatan”, tutupnya
Untuk diketaui jumlah kasus positif di Kabupaten Manggarai Timur per tanggal 01Juli 2021, sebagai berikut, Positif PCR 122 kasus, Positif Rapid tes Antigen 821 kasus, sembuh 708, dalam perawatqn 67 orang, isolasi Mandiri 28 orang, dalam perawatan RSUD Ben Mboy Ruteng 1 orang dan meninggal dunia 10 orang.
(*/mttv/mn)