Bupati Kupang Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Alm. Darius David Molla

Kota Kupang, MN – Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Ahli Waris Alm. Darius David Molla, senilai Rp. 42.000.000,

Penyerahan Santunan JKM tersebut dilaksanakan pada Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kupang, digelar di Aston Hotel Kupang, Kamis (24/6)

Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Asisten 2 Setda Kabupaten Kupang, Amos Uli dan Perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Anita Riza Chaerani.

Pada kesempatan itu Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan duka cita kepada keluarga korban Alm Sarius David Molla.

Masneno mengatakan meski santunan tersebut tidak menghapus rasa duka yang dialami keluarga namun paling tidak menjadi wujud nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga Korban

“Atasnama Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati menyampaikan turut berduka cita. Meskipun menurut Bupati, santunan yang diberikan tidak menghapuskan duka cita yang dialami keluarga, namun paling tidak hal ini dapat menjadi wujud nyata akan keberpihakan Pemerintah terhadap beban yg dialami pekerja dan keluarga”, ucap Masneno

Bupati kupang pada kesempatan yang sama mengatakan berdasarkan data keadaan tahun 2021, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Kupang yang dilindungi melalui program jaminan kecelakaan (JKK) dan jaminan kematian (JKM) berjumlah 5.426 peserta yang terdiri tenaga kontrak daerah, pekerja pada Badan Usaha, Perangkat Desa, pendamping PKH, Tenaga pendidik dan pekerja informal.

“Dari angka tersebut, jumlah peserta terbanyak berasal dari tenaga kontrak daerah pada Pemkab Kupang yg mencapai 2.482 peserta, kemudian disusul peserta dari pekerja informal atau bukan penerima upah yg mencapai 1.475 peserta dan pekerja pada Badan Usaha yg mencapai 1.133 peserta”, ungkapnya

Kedepan, orang nomor satu di Kabupaten Kuoang itu berharao perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Kupang. Berikan kepastian kepada Pemerintah bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah jalankan tugasnya dengan optimal dan bijak. Sejauh ini, sebagai Bupati Kupang yang mencintai rakyatnya, beliau mengakui kehadiran BPJS ketenagakerjaan banyak memberikan manfaat. Kepedulian dari pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial, tambah Bupati, perlu utk terus diperhatikan dan ditingkatkan serta menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Kepala Bidang Kepesertaan, Anita Riza Chaerani menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir ketika masyarakat ada kesusahan. Dilindungi mulai dari biaya obat-obatan dan ketika meninggal dunia. Kami terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah utk perhatikan masyarakat. Saat ini yang diupayakan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kupang ialah perlindungan sosial untuk aparat desa. Sebab mereka kerja untuk masyarakat jadi perlu untuk dilindungi.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kpg, Kadis Nakertrans, Kadis PMD, perwakilan dari Diskominfo, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Pemerintahan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala RSKK, dan Keluarga ahli waris penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

(*/humas/sd/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version