Ini Tanggapan Direktur YMP Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Elar,

Dir. YMP, Albina Redempta (foto Ist)

Borong, MN -Publik lagi-lagi dikejutkan dengan berita pemerkosaan anak. Mirisnya kejadian ini justru terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, yang nota bene telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Layak Anak.

Kali ini kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi. MA, Bocah 14 tahun asal Golo Lijun Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, menjadi korban tindakan asusila pelaku berinisial YR (45).

Terhitung pada bulan Mei 2021, YR melancarkan aksinya dengan memaksa serta merayu korban dengan uang, yang mengakibatkan korban dalam keadaan hamil saat ini.

Direktur Yayasan Mariamoe Peduli (YMP), Albina Redempta, menyayangkan kejadian ini justru terjadi di tengah kita menggerakan Kabupaten Manggarai Timur menjadi Kabupaten Layak Anak.

YMP yang selama ini fokus pada banyak isu sosial dan pendidikan, termasuk isu anak menyayangkan hal ini selalu bertambah di Manggarai raya. Kita perlu mengevalusi pendekatan kita pada isu anak dan perempuan yang telah dilakukan selama ini.

Albina Redempta Umen lebih lanjut memaparkan tentang resiko psikologis pada korban MA (14) yang sedang memasuki usia remaja ini.

Korban saat ini berusia 14 tahun. Secara Psikologis anak sudah memasuki fase usia remaja. Pada fase ini anak memasuki tahapan pengembangan diri, dan mendapatkan kepercayaan diri melalui beberapa prestasi, termasuk prestasi menjadi anak yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Namun sayangnya MA dalam fase ini justru mengalami kekerasan seksual yang tentu akan merusak beberapa aspek dalam kehidupannya, seperti Psikologi, Sosial dan Emosional.

Albina memaparkan bahwa efek psikologis utama yang muncul dari kekerasan seksual diantaranya pasca-trauma stress disorder (PTSD), bulimia nervosa, kecemasan, ketakutan, menarik diri dari kehidupan sosial, tumbuh menjadi anak yang mengalami krisis kepercayaan diri dan gangguan mental lain termasuk gangguan kepribadian dan gangguan identitas.

Menurut freud jelas Albina dalam teori Psikoanalisis, kesadaran anak akan menekan semua perasaan kedalam alam bawah sadar dan kemudian akan muncul sebagai penyimpangan perilaku. Perasaan yang ditekan ke dalam alam bawah sadar suatu saat akan menjadi bom waktu yang kemudian meledak.

Anak akan menjadi pribadi yang tiba-tiba memiliki gangguan kepribadian atau gangguan jiwa atau perasaan yang ditekan itu akan keluar sebagai perilaku menyimpang misalnya menjadi residivis (mengulang tindakan serupa) atau korban yang akan menjadi pelaku, dengan rasa balas dendam, dan kehilangan empati.

Selain Residivis, pelaku juga bisa menjadi Reviktimisasi (berulang menjadi korban), dalam kasus ini korban tidak sanggup untuk keluar dari apa yang sudah pernah dialami, maka ketika ada kejadian serupa korban akan menerima keadaan itu dan kemudian menjadi korban berulang.

Lebih lanjut, praktisi psikologi ini menjelaskan bahwa selain kedua dampak diatas, korban juga kemungkinan akan mengalami trauma dengan apa yang sudah terjadi. Dalam usia 14 tahun MA Dalam kasus ini, korban MA juga secara psikologis memiliki kebutuhan untuk mendapatkan perhatian dari lawan jenis, memiliki rasa ketertarikan pada lawan jenis, keinginan memiliki teman dekat lawan jenis, namun pada saat yang sama kekerasan seksual yang dilakukan oleh lawan jenis merusak fase ini. Korban bisa saja menjadi anak yang sangat antipati terhadap lawan jenis atau ketika beranjak dewasa anak akan tumbuh menjadi anak yang akan membalaskan dendamnya terhadap lawan jenis.

Ketika ditanya apa yang harus dilakukan pada korban, Albina menyarankan agar hal pertama yang dilakukan adalah perawatan terhadap psikisnya agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara normal seperti anak seusianya.

Albina juga menyarankan untuk keluarga dan orang tua ketika ditemukan beberapa perilaku anak yang menyimpang, seperti mengurung diri dikamar, emosinya tidak stabil, cemas yang berlebihan, takut bertemu orang lain, diharapkan untuk yang pertama pahami anak bahwa kondisi anak sedang tidak baik-baik saja, dia merasa tidak nyaman dengan keadaannya sekarang.

“kemudian beri dia perhatian, beri dia kenyamanan, beri dia pelukan agar dia merasa aman dan nyaman, pastikan dia percaya pada keluarga bahwa tidak akan ada yang akan menyakiti dia, dan bila keadaannya semakin memburuk carilah bantuan profesional”, jelas Direktur YMP ini.

(*/tim/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version