Kades Ngampang Mas : Jangan Gunakan Uang BLT untuk Banting Jumbo

Mikannews

Borong, MN – Proses penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di aula kantor Desa Ngampang Mas pada rabu 09 Juni 2021. Dalam kegiatan pembagian BLT tersebut diatur sesuai dengan kondisi aula dan sesuai prokes yang berlaku.
Yang menerima BLT diaula Kantor Desa Sebanyak 8 orang dan diutus dua orang perdusun, sementara sisanya akan dibagikan dari rumah kerumah oleh Pemerintah Desa Ngampang Mas. Jumlah KK penerima BLT sebanyak 155 KK.

Erison Songgo kepala Desa Ngampang Mas kepada awak media mengatakan bahwa
Diharapkan kepada para penerima BLT agar gunakan uang itu sepentingnya.

Baca Juga   Update Kasus Keracunan Pangan di Matim, 154 Dirawat, 21 Sembuh, 1 orang Meninggal Dunia

“Jangan gunakan uang BLT untuk banting Jumbo alias mabuk-mabukan. Karena uang ini diperuntukan kepada kita agar menggunakan sepentingnya”, ujar Sang kades.

Jumlah uang yang diterima sebanyak 300.000 sehingga total keseluruhan yang sudah diterima oleh masyarakat sebanyak 900.000.
“Sampai hari ini secara keseluruhan uang yang sudah diterima oleh KK penerima BLT sebanyak 900.000”,pungkasnya.

Baca Juga   Wabup Kupang Buka Kegiatan KIE, Obat dan Makanan

Yang hadir dalam kegiatan pembagian BLT tersebut Kapolsek Borong utusan dari Camat Borong, BPD Desa Ngampang Mas, Pendamping Lokal Desa.

(*/tim/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media