Borong, MN – Kepala Desa Ruan Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Sebastianus Jangga, diduga menilep Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020
Pasalnya jatah uang BLT Dana Desa yang seharusnya diterima warga Desa Ruan untuk bulan November dan Desember tahun 2020 hingga kini belum dibagikan.
Menurut penuturan warga Desa Ruan yang namanya tidak mau dimediakan kepada media ini Minggu, (25/4) bahwa Kades Sebastianus telah menjanjikan akan membagikan Dana BLT tersebut di bulan November 2020 namun tidak terealisasi hingga saat ini.
“Menurut kepala Desa waktu pembagian BLT DD tahap II bahwa untuk 2 bulan terakhir akan diterima pada bulan November, namun hingga kini belum terealisasi sama sekali”, tuturnya
Ia pun menduga dana BLT DD untuk jatah dua bulan yang seharusnya diterima warga desa Ruan sudah digelapkan oleh kepala Desa Ruan
“Kami menduga bahwa kepala Desa Ruan menggelapkan Dana BLT selama II bulan tersebut”, ujar
Seperti diketahui sebanyak 256 kepala keluarga yang mendapat jatah uang BLT DD untuk desa Ruan, masing masing KK mendapatkan dana sejumlah Rp. 300.000 per bulannya
Ia juga berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa Ruan karena diduga kuat telah membuat laporan fiktif
“Saya berharap Dinas PMD untuk segera memeriksa kades Ruan karena kami menilai bahwa ada laporan fiktif”, katanya
Hingga berita ini ditayang Kepada Desa Ruan belum merespon konfirmasi media ini terkait dugaan penggelapan dana BLT DD di desa Ruan tahun 2020.
(*/epozth/mn)
