Bupati Agas Hadiri Kegiatan Pemaparan Hasil USBD Tingkat SMP Se-Kabupaten Matim

Mikannews

 

Borong, MN – Bupati Manggarai Timur ( Matim) Agas Andreas, menghadiri Kegiatan Pemaparan Hasil Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Manggarai Timur yang digelar di Aula Lantai II Kopdid Abdi Manggarai Timur, Kamis (22/4)

Dalam sambutannya Bupati Agas Menyampaikan bahwa ,Sebagai tindak lanjut Program Merdeka Belajar episode pertama, Pemerintah telah secara resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

” Ujian Nasional (UN) pemerintah secara resmi menghapus dan Sebagai penggantinya Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan SD, SMP dan SMA melalui tiga jenis asesmen yakni , Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar”, Tegas Bupati Agas.

Lanjutnya, Penghapusan UN ini diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Baca Juga   Pemkab Manggarai Timur Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Aminduk

“Melalui Surat Edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk merancang perangkat penilaian siswa yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. Salah satu diktum dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan ujian luring atau daring sesuai kondisi di daerah atau sekolah masing-masing”,Terangnya.

Dikatakannya, Dengan mengacu pada poin tersebut, Dinas Pendidikan dan MKKS serta pengawas sekolah telah menyepakati untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah kolektif secara daring yang kemudian disebut Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD). Penyelenggaraan USBD secara daring dan kolektif pada tahun ini tentu tidak meniadakan ujian sekolah yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Hal ini sesuai semangat kebijakan Merdeka Belajar yang memberikan kewenangan penuh kepada Sekolah untuk melakukan evaluasi siswa sesuai tingkat kemampuan siswa di masing-masing sekolah
Penyelenggaraan USBD juga untuk merenspons mendapatkan potret capaian masing-masing siswa, sekolah dapat menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proses pembelajaran melalui kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi yang diperlukan”, Kata Bupati Agas

Baca Juga   Buka Kegiatan P2TP2A, Bupati Agas : Kita Berkomitmen Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bagi kepala sekolah, hasil ujian merupakan data penting untuk merencanakan kegiatan kegiatan peningkatan kompetensi pendidik seperti pelatihan guru. Selain itu, data hasil ujian juga dapat dimanfaatkan untuk merencanakan penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih baik.

Bagi para guru, hasil ujian menjadi bahan permenungan untuk melihat dan bertanya ke dalam diri masing-masing tentang apa yang sudah baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan dan apa yang masih kurang yang masih perlu diperbaiki.

Dengan menyadari kekuatan dan kelemahan masing-masing, para guru dapat secara mandiri maupun kelembagaan melakukan kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi baik kompetensi personal maupun profesional. Para siswa juga diharapkan menjadikan hasil ujian sebagai salah satu informasi penting yang menggambarkan kualitas dirinya dan dengan itu mereka dapat mengambil langkah untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga   Pemkab Matim Giat Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Dan bagi orang tua, hasil ujian dapat menjadi cermin untuk melihat sejauh mana tugas mereka membimbing anak-anak telah dilaksanakan. Dengan itu mereka dapat
memberikan perhatian yang lebih serius untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak mereka selama di rumah.

“Mari kita terus bergerak maju demi masa depan generasi Manggarai Timur yang lebih baik”.

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media