Oelamasi, MN – Untuk kesekian kalinya kedua Pemerintah yakni Kabupaten, Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Badan Pendapatan Pendapatan Daerahnya masing-masing menghelat pertemuan bersama guna mencari solusi untuk mengatasi persoalan kebocaran pajak tambang galian C. Kali ini, pertemuan kedua Pemerintah Kabupaten itu diadakan di Kabupaten Kupang dengan melibatkan lembaga dewan rakyat, Komisi II dan III. Demikian hal ini dibenarkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofie Malelak De Haan kepada awak media di Oelamasi, Selasa (31/5)
Menurut dia,, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dirinya sangat mengapresiasi nilai baik bagi kedua Pemerintah Daerah yang mau duduk bersama membicarakan dan mencari solusi guna mengatasi persoalan kebocoran-kebocoran retribusi pajak galian C tersebut.
Petugas lapangan OPD teknis terkait jelas Sofie, dalam penarikan retribusi galian C sama-sama saling klaim pada sejumlah titik penarikan., Pastinya ada permainan di lapangan yang merugikan kedua belah pihak karena itu dirinya menghargai kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi guna mengatasi persoalan kebocoran retribusi galian C bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
Terpisah, usai mengikuti pertemuan bersama bahas persoalan kebocoran pajak galian C di ruang rapat DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten TTS, Marthen Tualaka kepada awak media menjelaskan pada pertemuan sebelumnya pihaknya sudah membuat sejumlah kesepakatan namun dalam implementasi masih belum berjalan sesuai harapan.
“implementasinya, ternyata dilakukan penagihan pajak bukan di lokasi mulut tambang, ini yang kemudian ada pengeluhan oleh sejumlah pengusaha asal Kabupaten TTS sehingga kami melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah, Komisi II dan III DPRD Kabupaten Kupang dan disepakati untuk melakukan pembenahan-pembenahan kembali. Ke depan ada hal-hal teknis yang mau dibicarakan akan didiskusikan lebih lanjut dan akan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak.”ungkapnya.
Pihaknya jelas Marthen, sudah menghasilkan titik temu dan sama-sama sepakat masing-masing daerah akan melakukan pembenahan terutama soal implementasi butir-butir kesepakatan dan dalam penyelesaian masalah ini perlu melibatkan lembaga DPRD.
Pastinya, ungkap Marthen, pertemuan antara kedua Pemerintah Daerah melalui OPD teknis terkait sudah berlangsung beberapa kali namun baru kali ini melibatkan lembaga DPRD dan pihaknya bersama Mitra masing-masing akan mengadakan pertemuan lanjutan di Kabupaten TTS. (MN)

















