Oelamasi, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang mendorong penguatan data pertanahan melalui Pemetaan Partisipatif Masyarakat di Desa Nunkurus dan Desa Mata Air.
Sosialisasi kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Oelamasi, Kamis (17/9/2026), dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sofian Haji Raswin, S.Tr.
Kegiatan dihadiri perwakilan BPKAD, Kementerian Agama, Dinas PUPR Kabupaten Kupang serta perangkat Desa Nunkurus dan Desa Mata Air.
I Made Supriadi mengatakan, ketersediaan data pertanahan yang lengkap, akurat dan teridentifikasi secara spasial menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui pemetaan partisipatif, masyarakat dan perangkat desa dilibatkan dalam proses pengumpulan, identifikasi serta validasi data spasial. Data yang dihimpun mencakup informasi bidang tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah hingga objek pajak di wilayah kedua desa.
Pemetaan ini diharapkan menghasilkan peta desa yang lebih lengkap sebagai gambaran spasial bidang tanah. Data tersebut juga dapat digunakan untuk membandingkan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sehingga informasi perpajakan dan pertanahan dapat dicocokkan secara lebih baik.
Selain memperkuat basis data, pemetaan partisipatif diharapkan membantu meminimalkan potensi tumpang tindih bidang tanah serta mendukung persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas perangkat desa dan masyarakat dalam melakukan pengumpulan data spasial dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi survei serta pemetaan.
Dengan tersedianya data yang lebih lengkap dan terpadu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang berharap proses pendaftaran tanah dapat semakin terarah serta mendukung terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang lebih efektif bagi masyarakat. (*/MN)
