Berita  

Kakantah Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten Kupang 2026, Ajak Sukseskan PTSL

Oelnasi, MN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bapak I Made Supriadi, S.SiT., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di GOR Komitmen Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah (3/8/2026).

 

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Bupati Kupang, Yosef Lede, juga dihadiri Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Kesehatan, para Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Sekolah SD dan SMP, Ketua Klasis, Ketua Lembaga Adat se-Kabupaten Kupang, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

Dalam arahannya, Bupati Kupang menyampaikan, rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Kupang.

 

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Kabupaten Kupang merupakan daerah penyangga Kota Kupang yang memiliki potensi besar sebagai kawasan pengembangan pembangunan di masa mendatang. Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan tersebut, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan mampu mengantisipasi dan memitigasi berbagai potensi permasalahan agraria yang dapat muncul, sehingga pembangunan dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Selain itu, Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah (Redis), Lintas Sektor (Lintor), serta berbagai program strategis lainnya. Dukungan tersebut diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memperluas kepastian hukum atas hak-hak masyarakat, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang siap mendukung kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, percepatan Program Strategis Nasional, penataan administrasi pertanahan, pencegahan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pemberian kepastian hukum atas hak atas tanah. Melalui kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin tertib, modern, dan berkelanjutan guna mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version