Oelnasi, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, membuka Rapat Koordinasi (rakor) Lembaga Adat Desa (LAD) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026, di Gedung Olahraga (GOR) Komitmen, di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah. Kamis (21/5/2026)
Rakor digelar untuk memperkuat peran penting LAD sebagai mitra pemerintah terutama dalam menjaga keharmonisan sosial, memelihara nilai – nilai budaya dan kearifan lokal, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, tema yang diangkat pada rakor tersebut yaitu Optimalisasi Peran Lembaga Adat Desa Dalam Mendukung Pemerintahan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Kupang, merupakan tema yang sangat strategis, karena pembangunan tidak hanya bertumpu pada pendekatan administratif dan struktural, tetapi harus diperkuat dengan pendekatan kultural yang berakar pada nilai – nilai adat, kearifan lokal, dan semangat gotong royong yang telah hidup dan tumbuh di tengah masyarakat kita secara turun – temurun. Dilanjutkan, LAD sendiri telah diakui dalam kerangka hukum nasional, sebagaimana diatur dalam undang – undang yang menegaskan bahwa desa memiliki hal asal – usul dan hak tradisional yang dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
“LAD memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial, menyelesaikan perselisihan secara adat, memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam pengambilan kebijakan desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, serta menjaga dan mewariskan nilai – nilai kearifan lokal pada generasi muda”, jelas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, ia sangat berharap rakor tersebut dapat membangun pemahaman dan komitmen bersama tentang pentingnya LAD dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban masyarakat, persatuan di tingkat desa, serta berperan aktif dalam mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, pelestarian lingkungan hidup, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal, termasuk memotivasi masyarakat untuk mengaktifkan kembali kebun – kebun dan memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam tanaman produktif guna meningkatkan pendapatan dan kesejatetaan keluarga. Ditambahkan, sinergi dan koordinasi antar lembaga adat, pemerintah desa, dan organisasi perangkat daerah terus diperkuat dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa di Kabupaten Kupang.
“Saya mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat nilai – nilai kebersamaan, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. LAD harus menjadi mitra strategis pemerintah yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan nilai – nilai adat dan budaya lokal, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tetap berakar pada identitas dan karakter masyarakat Kabupaten Kupang”, ujar Yosef Lede.
Turut hadir Wakapolres Kupang, Jefri Fanggidae, Kasubsi B Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, Aisha Fauziah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wamar Burhanudin, Anggota KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole, Wakil Pimpinan Cabang Bank NTT Oelamasi, Sally Mesuda, Danramil Kupang, Alfonso, para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se- Kabupaten Kupang, serta Ketua Lembaga Adat Desa se- Kabupaten Kupang.
Setelah acara pembukaan rakor tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan pada desa – desa yang menyelesaikan administrasi desa tahun 2026 tepat waktu, dan penyerahan santunan kematian dari BPJS tenaga kerja. (pkp/MN)
