Oetete, MN – Dalam upaya mendukung Pemerintah Kabupaten Kupang meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah membentuk Tim Door to Door. Pelayanan Tim Door to Door bentukan Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah ini diharapkan dapat menjangkau semua wajib pajak di wilayah kecamatan setempat. Demikian diungkapkan Camat Kupang Tengah, Yuni Padja menjawab pertanyaan media ini di ruang kerjanya di Oetete, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kamis (29/1/2026) pagi
Menurut dia, potensi pajak di Kecamatan Kupang Tengah di antaranya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kendaraan Bermotor dan Industrial. Sesuai data tahun 2025:lalu penerimaan pajak di Kecamatan Kupang Tengah yang terdiri dari 7 desa dan 1 kelurahan mencapai 1,4 miliar rupiah dengan rata-rata penerimaan tiap desa dan kelurahan kurang lebih 400 juta rupiah.
Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah ungkap dia, sudah menyampaikan sejumlah poin penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kupang termasuk dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak PBB dll.
“memang ada juga informasi dari kepala desa bahwa terjadi pendobelan-pendobelan objek pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk itu kita minta lakukan pendataan sehingga tidak terjadi pendobelan. Kami juga sudah bersurat ke desa dan kelurahan untuk mendata sehingga kita bisa mengambil langkah selanjutnya termasuk membagi tugas. Kita buat tim untuk membagi tugas turun door-to-door di lapangan. Tapi sementara ini kami masih terhalang karena posisinya masih musim tanam, banyak masyarakat yang berada di lokasi tanam, jadi masih menunggu usai musim tanam.”jelasnya.
Pastinya, sudah ada beberapa kegiatan di desa Penfui Timur pada hari Sabtu dan Minggu pekan lalu. Pihaknya sudah melakukan pendekatan langsung ke Bapenda dan melakukan penarikan pajak di 2 lokasi perumahan yakni Perumahan Oetalu dan Pondok Indah Matani. Walaupun masih sedikit didapat tetapi masyarakat wajib pajak di 2 lokasi perumahan itu sangat antusias memenuhi undangan sekalipun via Pesan WA.
“Disitu kami laksanakan penarikan pajak bumi dan bangunan dengan kendaraan bermotor. Jadi selama hari Sabtu dan Minggu itu kita sudah lakukan penarikan pajak. Selanjutnya akan dilakukan rapat untuk melakukan hal yang sama di lokasi perumahan lain.”ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah akan berusaha secara optimal meningkatkan penerimaan pajak dengan cara door-to-door. Tentu, setelah data dibagikan tim langsung turun ke lapangan melakukan penarikan pajak. Selain PBB dan kendaraan bermotor masih ada potensi lain seperti kios, toko dan rumah makan.
“kemarin ada laporan bahwa di Desa Oelpua dan Nasipanaf ada rencana buat tambang galian C tetapi saya minta penuhi persyaratan perijinan termasuk amdal.”bebernya
Terpisah, Kepala Desa Mata Air, Elly Luluporo kepada media ini menjelaskan, potensi pajak di Desa Mata Air hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tetapi di lapangan terjadi jual-beli tanah tanpa sepengetahuan pemerintah desa khususnya mereka yang hanya membeli sertifikasi tanah. Setelah jual-beli tentunya nama wajib pajak beralih ke pembeli tapi terkadang ini diabaikan dan menjadi tunggakan yang nilainya terus meningkat setiap tahun. Potensi lain dari pariwisata Pantai Sulamanda tetapi dikelola BUMDES. (sam/MN)
