Oelamasi, MN – Kepala Desa Fuames, Kecamatan Amfoang Barat Laut 2013 – 2019 berinisial AB diketahui lolos seleksi administrasi dan kini lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dinas PUPR Kabupaten Kupang. Kebenaran mantan Kades Fuames Kecamatan Amfoang Barat Laut berinisial AB lolos dalam seleksi PPPK ini terungkap dalam akun resmi hasil integritas seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga teknis panitia seleksi nasional pengadaan ASN tahun 2024 BKPSDM Kabupaten Kupang.
Menanggapi persoalan ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno kepada media ini di Oelamasi, Kamis (23/1/2025) mengaku baru mengetahui informasi tentang hal tersebut.
Dirinya menduga, Kades Fuames Kecamatan Amfoang Barat Laut berinisial AB ini adalah tenaga honor desa yang terdata di BKN dan yang bersangkutan bisa lolos seleksi administrasi dan lolos seleksi PPPK karena yang bersangkutan diduga telah menipu dengan menandatangani surat aktif bekerja sebagai honorer.
“Nah itu kita baru dapat berita, mungkin honor desa tapi terdata di BKN. Jadi yang kita duga, jangan sampai mantan kepala desa tersebut menandatangani surat aktif bekerja sebagai honorer sampai dengan saat ini.”ungkapnya.
Ia bahkan telah memerintahkan bawahannya untuk menelusuri kebenaran informasi persoalan mantan kepala desa lolos seleksi PPPK ini
“Kalau memang tidak sesuai aturan kita beri surat ke BKN supaya batalkan kelulusannya karena ada manipulasi atau memberikan surat keterangan ke oknum tersebut.”ungkapnya. (sam/MN)
