Oelamasi, MN – Dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & PPA) menginisiasi program pendampingan bagi calon pengantin (catin) yang hendak menikah Demikian diungkapkan Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Kupang, Tjokorda Swastika kepada awak media di Oelamasi. Rabu (9/10/2024) siang
Terkait hal ini, jelas Tjokorda, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan tokoh lintas agama untuk memberikan pendampingan sebelum pernikahan berlangsung. Kerjasama ini menjadi penting karena rendahnya akses calon pengantin terhadap Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL), platform yang dirancang untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi pernikahan dan kehamilan.
“Kami berharap, dengan adanya pendampingan bersama dari pemerintah dan lembaga agama, kita bisa menciptakan calon pengantin yang berkualitas, yang nantinya juga melahirkan generasi yang berkualitas,” ujar Tjokorda.
Pendampingan ini tentunya bukan hal baru, melainkan sudah lama berjalan di tingkat lapangan. Hanya saja, kini perlu strategi yang lebih jelas, seperti integrasi program pendampingan dengan pelajaran agama, seperti katekasasi, serta pemahaman tentang 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pentingnya gizi.
Pendampingan ini dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan dan melibatkan screening kesehatan oleh tim pendamping keluarga. Screening ini bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan pada calon pengantin sehingga dapat ditangani sebelum pernikahan, dengan harapan catin yang sehat akan menghasilkan keturunan yang sehat pula.
Selain itu, pendampingan juga berlanjut bagi pasangan yang sudah menikah, dengan edukasi mengenai 1000 HPK, gizi, dan kesehatan reproduksi untuk memastikan perawatan bayi dan balita berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Tjokorda juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi remaja terkait terkait upaya pencegahan seks bebas, perkawinan usia dini, dan narkoba. Menurut data, ada 375 anak perempuan di Kabupaten Kupang berusia 15-19 tahun yang telah melahirkan.
“Ini menunjukkan perlunya edukasi lebih intensif bagi remaja, agar mereka bisa mengejar cita-cita mereka tanpa terjebak dalam pernikahan dini atau perilaku berisiko,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya ini, BKKBN juga telah menyiapkan Duta Generasi Berencana (Genre), yang berperan memberikan edukasi sebaya mengenai pencegahan seks bebas, pernikahan dini, serta bahaya narkoba di kalangan remaja. (diksen/MN)
