Oelamasi,MN – Pemerintah Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Bank NTT Cabang Pembantu Oelamasi resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak Galian C secara online. Acara launching tersebut berlangsung usai upacara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, di Aula Kantor Bupati Kupang, Sabtu (17/8/2024) pagi.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, kepada awak media mengungkapkan, pembayaran Pajak Galian C secara online akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Salah satu manfaat utama yang disebutkan oleh Alexon adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak karena dapat meminimalisir kebocoran pajak yang selama ini sering terjadi.
“Sistem ini akan mengurangi potensi kebocoran, baik yang disebabkan oleh pengambilan galian C yang tidak terlaporkan maupun oknum tertentu yang memanfaatkan kelemahan sistem manual yang sebelumnya ada. Era digitalisasi menuntut kita untuk mengadopsi teknologi dalam berbagai aspek, termasuk dalam sistem pembayaran pajak,” ujar Alexon.
Penggunaan mesin EDC yang disediakan Bank NTT diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak. Sebagai perbandingan, jika sebelumnya pendapatan dari Pajak Galian C hanya mencapai Rp 20 juta, dengan sistem baru ini diharapkan bisa meningkat hingga Rp 30 juta atau bahkan Rp 40 juta.
Terkait nasib petugas penagihan retribusi Pajak Galian C, Alexon memastikan tidak akan ada pemberhentian namun ada beberapa penyesuaian dan pembenahan terkait tugas mereka di lapangan agar lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas.
Peluncuran sistem pembayaran pajak secara online ini menjadi langkah awal digitalisasi di Kabupaten Kupang, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak dan pendapatan daerah.
Terpisah Pimpinan Bank NTT kantor cabang Oelamasi, Richardus Adven Dhada mengungkapkan, kesiapan sistem pembayaran online untuk pajak galian C di beberapa lokasi di wilayah Oelamasi. Menurut dia, sistem pembayaran ini telah siap digunakan, termasuk perangkat mesinnya yang dilengkapi dengan penangkap sinyal jaringan sehingga dapat langsung dioperasikan.
Mesin pembayaran pajak ini rencananya akan ditempatkan di sejumlah titik, antara lain Takari, Oelamasi, Bau-bau, Baun, dan Batakte. Inisiatif ini merupakan langkah modernisasi dalam mekanisme perbankan daerah. Tujuan utamanya untuk mengurangi transaksi tunai demi menciptakan transparansi dan efisiensi.
Dengan adanya mesin ini, pembayaran karcis pajak yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini dapat dilakukan secara elektronik. Setiap transaksi akan langsung tercatat di sistem, sehingga mempermudah pencatatan dan rekonsiliasi keuangan antara data fisik dan data yang tercatat secara digital. Misalnya, ketika seorang wajib pajak membayar Rp 50.000, jumlah tersebut otomatis masuk ke dalam kas Bapenda. Pada akhir minggu, data transaksi ini akan direkonsiliasi untuk memastikan kesesuaian antara uang fisik yang diterima dan data di sistem.
Selain itu, terdapat tiga metode pembayaran yang disediakan, yakni melalui barcode, kartu pembayaran, serta pembayaran tunai. Untuk pembayaran tunai, mekanisme over booking akan dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dengan sistem pembayaran online ini, diharapkan proses pembayaran pajak galian C menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat di kabupaten Kupang. (diksen/MN).
