Oelamasi, MN – Sebanyak 74 desa di 21 kecamatan akan mengikuti pemilihan tahun ini. Untuk itu, perlu adanya dilakukan sosialisasi awal baik dari tingkat desa hingga kecamatan. Demikian diungkapkan, Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat memimpin rapat Pemilukades Serentak di ruang rapat Bupati Kupang, di Oelamasi, Selasa (10/5).
Menurut Korinus, secara operasional, Pemerintah Kabupaten Kupang sudah membuat repot Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selalu turut serta dalam membantu mengatasi sejumlah persoalan yang terjadi saat pilkades waktu lalu.
Tidak hanya itu, ia juga meminta panitia baik dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten untuk bertindak netral dalam kepanitiaannya. Apalagi disaat menghadapi setiap persoalan harus diselesaikan secara berjenjang, bila ditingkat desa tidak mampu menyelesaikan maka akan diserahkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami namun secara operasional akan dijadikan rujukan untuk kembali melihat draf yang ada untuk memungkinkan menyelesaikan persoalan yang ada dalam pelaksanaan pilkades. Dan ini juga merupakan forum kita bersama, masukkan dan saran kiranya bisa dipahami sebagai bahan evaluasi.”ungkapnya.
Senada, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah saran dan pendapat kepada instansi teknis terkait yakni PMD dan panitia terkait regulasi hingga bila perlu menggandeng pihak KPU yang juga sebagai penyelenggara Pilpres waktu lalu.
AKBP FX Irwan Arianto juga berharap panitia bisa bekerja secara netral pasalnya, soal aturan dan regulasi sudah tentu jelas namun panitia harus menjaga netralitas dalam pilkades.
Pihaknya, jelas Irwan, sudah tentu akan melakukan pengawalan di 74 desa yang akan melakukan pemilihan demi meluruskan jalannya pilkades serentak di Kabupaten Kupang dan menyarankan agar SKCK bisa menjadi salah satu syarat bagi para calon kades.
Kadis PMD harap dia,, bisa memberi kesempatan untuk mengumpulkan para calon Kades dan memberi mereka penegasan kepada pakta integritas yang mengikat para calon kades yang siap menang maupun kalah.
Terkait logistik harap dia harus sudah dipersiapkan dalam pelaksanaan pilkades bulan November mendatang. Tidak hanya melakukan pengawalan, pihaknya juga akan melakukan meeting ditingkat desa yang dianggap rawan ataupun tidak demi terciptanya ketertiban dan keamanan. Kuncinya ada di panitia, untuk itu harus obyektif memilih panitiaj dan tidak memilih berdasarkan hubungan keluarga atau suka tidak suka
Sementara, Pabung 1604/Kpg Parada Napitupulu dalam kesempatan tersebut menjelaskan,, seperti yang sudah disampaikan Kapolres Kupang, kepanitiaan harus netral dan tegas meski dengan kondisi yang terbatas. Terkait regulasi waktu, harus diatur dengan sebaik-baiknya. Pihak panitia juga diharapkan tetap netral agar tidak terjadi pengulangan keributan di pilkades lagi.
Sementara, Kasie Intel Kejari Oelamasi I Wayan Agus Wilayana dalam kesempatan itu menghimbau agar semua tahapan harus disosialisasikan agar menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat serta dilaksanakan dan didokumentasikan dengan utuh sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Dirinya mengakui bahwa panitia kemarin tidak profesional dan tidak netral sehingga ini menjadi celah dalam menimbulkan konflik dalam pilkades.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten I Sekda Kab. Kupang Rima K.S. Salean, serta Kepala Badan PMD, Charles Panie. (MN)
