Oelamasi, MN – Air bersih dan sanitasi layak menjadi kebutuhan pokok manusia. Air sangat berperan penting sebagai ujung mata rantai dalam penuntasan masalah utama masyarakat. Ketersediaan air dapat menurunkan angka stunting dan memperbaiki kondisi lingkungan. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi. Kamis, (10/3).
Menurut dia, pemenuhan ketersediaan air minum baik secara kuantitas, kualitas maupun kontiniutas merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan. Secara berjenjang dari nasional ke daerah, pemenuhan air bersih dan sanitasi layak telah menjadi target yang harus dicapai di tahun 2024 dan ditetapkan dalam dokumen perencanaan, baik RPJMN, RPJMD maupun RPJPD.
Pemkab Kupang jelas dia, telah menetapkan target tahunan, strategi program, rencana anggaran serta sumber pembiayaan yang ditetapkan melalui kebijakan rencana aksi daerah bidang air minum dan sanitasi (RAD-AMPL).
Dia juga berharap, kegiatan konsultasi publik ini dapat menghasilkan ide-ide serta inovasi bagi tercapainya persamaan persepsi dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang tercinta.
“Dengan keberhasilan sektor ini, maka dengan sendirinya permasalahan yang sudah disampaikan akan berkurang dan secara nasional, kita ikut berbangga karena turut berkontribusi terhadap pencapaian target nasional.’ungkapnya.
Terpisah, Kasubid Perumahan Rakyat dan Tata Guna Tanah, Maxi S. Fomeni dalam laporannya menyampaikan, target nasional dalam RPJMN untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang layak pada tahun 2024 , maka Pemda harus memiliki kebijakan yang jelas dan terukur serta implementatif mencakup penetapan target tahunan, strategi, program, rencana anggaran dan sumber pembiayaan yang disebut dengan RAD AMPL.
Menurut dia, RAD AMPL Kab. Kupang pernah disusun tahun 2009 berupa dokumen dan dilakukan revisi menjadi Dokumen RAD AMPL tahun 2017-2022, namun perlu penyesuaian kembali mengingat target-target pembangunan, kebijakan dan strategi di tataran nasional khususnya pada sektor air minum dan sanitasi yang telah mengalami perubahan.
Penyusunan Renstra/RAD AMPL Kab. Kupang secara umum jelas dia, sebagai upaya strategis dan sistematis serta terukur dalam rangka pemenuhan layanan AMPL yang berkelanjutan dengan harapan adanya kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan untuk menghasilkan suatu dokumen perencanaan sektor air minum dan penyehatan lingkungan tingkat Kab. Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto, para Pimpinan OPD terkait salah satunya Kepala BP4D Marthen Rahakbauw, perwakilan Lembaga Wahana Visi Indonesia (WVI), Area Program Manager (APM) Chester Timora Berwaddin Ibrani Simbolon, para Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para Komite Air pada desa-desa dampingan WVI. (MN)
