Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Tim Konsolidasi Data Kemiskinan Ekstrem Matim

Borong, MN – Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum didampingi Wakil Bupati Drs. Jaghur Stefanus, Selasa (2/11/21) menghadiri rapat bersama Tim Konsolidasi Data Kemiskinan Ekstrem Wilayah Prioritas Tahun 2021 di Kabupaten Manggarai Timur. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Matim di Lehong.

 

Rapat yang difasilitasi oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kab. Matim ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya antara lain dengan Wakil Presiden RI dan Gubernur NTT pada tanggal 17 Oktober 2021 di Rumah Jabatan Gubernur NTT di Kupang tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Rapat Koordinasi melalui video conference bersama Menteri Dalam Negeri RI pada Sabtu (30/10/21) dan Rapat Persiapan Implementasi Program Penanganan Kemiskinan Ekstrim tingkat Propinsi NTT yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (1/11/21).

Bupati Matim pada kesempatan itu menyampaikan bahwa untuk Provinsi NTT terdapat 5 Kabupaten yang dikategorikan miskin ekstrem untuk tahun 2021yaitu; Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten TTS, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Manggarai Timur. Indikator yang dipakai untuk penentuan ini antara lain pendapatan masyarakat, rumah layak huni, air minum bersih, sanitasi berbasis lingkungan, akses listrik dan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
Langkah penting yang harus disiapkan dalam rangka penannganan kemiskinan ekstrim di Matim adalah validasi data.

“Salah satu hal mendasar yang harus dibenahi untuk penanganan kemiskinan ekstrim adalah melalui validasi data kemiskinan ditingkat masyarakat. Validasi data ini dilaksanakan ditingkat desa. Para Camat sesegera mungkin melakukan koordinasi dan mengawal pelaksanaan validasi data ini.”

Bupati Matim juga menekankan pentingnya verifikasi data oleh dinas terkait.

“Data yang telah divalidasi ditingkat desa selanjutnya akan diverifikasi secara bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Dukcapil. Hasil verifikasi ini yang selanjutnya akan mendapatkan bantuan social sebagai salah satu upaya penanganan kemiskinan.”

Rapat ini dihadiri oleh 25 Kepala Desa dari wilayah Kab. Manggarai Timur yang menjadi lokus Priorotas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim tahun 2021. Kepada para Kepala Desa, Bupati Agas meminta komitmen untuk melakukan pendataan secara teliti, sesuai dengan aturan yang ada dan kondisi riil di desa.

“Jika datanya sudah divalidasi dan diverifikasi, akan ditertbitkan Surat Keputusan Bupati”, ungkap Bupati Agas.

Selain para 25 Kepala Desa rapat ini juga dihadiri oleh para Camat dan para Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Sumber : ProkopimMatim

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version